Sekretaris JMSI : Diduga Kadis Kominfo Batu Bara Mengkebiri Wartawan


DikoNews7 -

Kerja sama yang diciptakan awak media dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara khususnya Bupati Batu Bara sudah sangat baik.

Sayangnya Dinas Kominfo disinyalir mengkebiri hak-hak wartawan di daerah.

Pasalnya, Dinas Kominfo Batu Bara diduga menerbitkan surat Bupati Batu Bara Nomor : 005 / 1097  daftar undangan kepada sebagian pimpinan / wartawan media cetak / elektronik sehubungan dengan pelaksanaan Peletakan batu pertama kawasan perkantoran Pemerintah kabupaten Batu Bara di areal kecamatan Lima Puluh, Selasa (21/02/2023).

Hal tersebut di katakan Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) kabupaten Batu Bara, Jasmi Harahap di Warkop SyamNur Lingkungan VI Tanjung Putus, kelurahan Labuhan Ruku, kecamatan Talawi.

Jasmi mengatakan, bahwa surat Bupati Batu Bara Nomor 005 / 1097 daftar undangan kepada pimpinan / wartawan media cetak / elektronik yang diterbitkan Dinas Kominfo tersebut terkesan diskriminatif.

“Tak tanggung-tanggung Dinas Kominfo mengeluarkan surat undangan tersebut yang langsung ditanda tangani Bupati Batu Bara. Dengan ditandatangani surat daftar undangan kepada pimpinan / wartawan media cetak / elektronik tersebut, diduga telah terjadi diskriminatif terhadap sebagian wartawan di kabupaten Batu Bara, “ terangnya.

Seharusnya kata Jasmi, pihak Diskominfo Batu Bara jangan tembang pilih untuk mengundang wartawan khususnya kabupaten Batu Bara.

“Sepertinya dinas Kominfo tidak menginginkan wartawan untuk menjalin hubungan baik sebagai mitra pemerintah kabupaten Batu Bara. Ada saja permasalahan yang muncul di Kominfo Batu Bara, tidak terlihat keharmonisan dengan wartawan, kalau pun ada hanya sebagian wartawan saja,“ ungkap Jasmi.

Pada hal sebelumnya para wartawan yang tertera dalam kontrak kerjasama juga menerima jasa penggantian kliping berita, kalau melirik dari kontrak kerjasama tidak semestinya dinas Kominfo menerbitkan surat daftar undangan kepada pimpinan / wartawan media cetak / elektronik sebagian wartawan saja.

“Kita sangat menyayangkan kebijakan yang dibuat oleh diskominfo saat ini. Kita berharap Bupati Batu Bara segera meninjau kembali kebijakan yang dilakukan Diskominfo, karena berpotensi menciptakan hubungan kurang harmonis antara Pemkab Batu Bara dengan wartawan,“ sebutnya.

Perlu di ketahui oleh diskominfo Batu Bara, kehadiran wartawan adalah pilar keempat dalam pembangunan. Jadi mustahil Visi Misi Bupati Batu Bara tercapai apabila tidak melibatkan wartawan dalam pemberian informasi kepada masyarakat, tegasnya.

Jasmi menambahkan, ada salah satu redaksi media lokal menyampaikan, untuk mengajukan kerjasama dengan diskominfo, namun hal itu di tolak dengan alasan tidak ada anggaran lagi untuk pembayaran kliping berita, tandas Jasmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Batu Bara Edwin melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas, Rizky melalui pesan WhastApp 0812 6068 ×××× mengatakan, kalau anggaran rilis kerjasama Kominfo dengan media masih berjalan seperti biasanya sama seperti tahun semalam.

Terkait nama media yang 20 itu melalui hasil rapat dan mekanismenya menurut kami sudah mewakili dari beberapa lembaga media diantaranya dari PWI, SMSI, JMSI dan media Elektronik, sebut Rizky.

Ketika dikonfirmasi terkait anggaran / honor rilis berita untuk awak media tersebut, Rizky selaku Kabid Humas Kominfo Batu Bara dengan singkat menyebutkan, anggaran rilis ini tidak ada.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel