Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Pil Extasi
DikoNews7 -
Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu dan Pil Extasi.
Serlain Narkotika, petugas juga berhasil mengamankan pemiliknya berinisial RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu V Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Hari Rabu (08/03/2023).
"Iya benar, Subdit 3 Ditnarkoba dan Polrestabes Medan yang mengungkap", sebut Hadi.
Menurut keterangan Hadi, barang haram tersebut dikemas dalam beberapa karung oleh pelaku dan berhasil diamankan Narkotika Jenis Sabu seberat 46 Kg dikemas dalam dua karung goni warna putih dan didalamnya terdapat lagi 15 bungkus dengan berat total mencapai 1 Kg.
Dalam setiap karung goni warna putih terdapat 13 bungkus dengan berat 13 Kg dan didapati dalam satu karung goni warna putih 10 bungkus dengan berat 10 Kg.
Selain itu juga didapati 8 bungkus dengan berat 8 Kg, dan satu karung goni warnà putih didalamnya didapati 3 bungkus berisikan Narkotika jenis Pil Extasi sebanyk 19.760 butir.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 unit Handphone dan 1 Unit mobil Mitsubishi X-Pander yang dipakai sebagai alat transfortasi pelaku.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung dikembangkan petugas dan penyidik oleh Personil Unit I Subdit III Ditresnarkoba bersama Satresbarkoba Polrestabes Medan langsung menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku guna dilakukan penggeledahan dan didapati 6 karung goni berisikan Narkotika jenis Sabu dan Pil Extasi.
Dari keterangan tersangka RM alias Memet, barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial R (dalam penyelidikan) memerintahkan RM menjemput Narkotika tersebut dari seseorang berinsial C (dalam penyelidikan) di Tanjung Balai.
Namun menurut keterangan RM dirinya belum dijanjikan upah oleh R (dalam penyelidikan), saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pelaku lainnya.
"Penyidik masih mendalami Jaringan dan Pelaku lainnya", tandas Hadi.
Reporter : Tim