Gagal Merampok Hp, 2 Warga Babalan Babak Belur Dipermak Massa


DikoNews7 -

Sudah jatuh ketimpa tangga, inilah yang dialami oleh 2 perampok Handphone (Hp) yang gagal menjalankan aksinya, dimana keduanya ditangkap warga saat merampas Hp yang sedang dipegang oleh bocah berusia 7 tahun.

Pelaku RSM (35) dan BF (22) keduanya merupakan warga Jalan Dempo, Gang Besi No 43, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Keduanya ditangkap warga saat ketahuan merampas Hp yang dipegang Kenan Athallah (7) di salah satu klinik praktek Dokter di Alur Dua Pasar, Gang Bersama, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Senin (13/03/2023) malam sekitar sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban yang saat itu sedang memegang Hp Merk Samsung Galaxy milik ibunya langsung dirampas (dirampok) oleh pelaku dan berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N MAX warna hitam BK 4891 PBE.

Namun aksi perampokan ini diketahui warga yang langsung mengejar keduanya, naas bagi pelaku warga yang emosi berhasil menangkap keduanya hingga menjadi bulan-bulanan warga.

Beruntung aksi masa dapat diredam setelah anggota kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan datang kelokasi dan mengamankan kedua tersangka yang sudah babak belur.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK,SH,MH melalui Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan LP/B/33/III/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tgl 13 Maret 2023, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan dan masih menjalani pemeriksaan," ucap Joko Sumpeno.

Dari penangkapan ini disita barang bukti 1 (satu) unit Hp merk Samsung Galaxy dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N MAX BK 4891 PBE milik kedua tersangka yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel