Istri Flexing Harta, Kepala BPN Jaktim Dicopot
DikoNews7 -
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administratif Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya.
Keputusan tersebut dikeluarkan Kementerian ATR/BPN setelah keluarnya putusan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, ini guna memudahkan pemeriksaan yang dilakukan.
"Yang bersangkutan telah dibebas tugaskan dari jabatan," ungkapnya dikutip dari detik, Rabu (22/03/2023).
Sebelumnya, Sudarman Harjasaputra viral karena istrinya diduga kerap memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah di media sosial. Harta kekayaannya pun disorot.
Selasa, Sudarman dan istri juga turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini juga terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan bersih sebanyak Rp 14,7 miliar. Kekayaannya itu didominasi dengan aset tanah dan bangunan Rp 13,99 miliar.