Viral Penumpang di Bandar Kualanamu Cekcok Dengan Petugas, Bawa 3 Kotak Bika Ambon Kena Denda Rp 2 Juta


DikoNews7 -

Sebuah video viral di media sosial merekam percekcokan antara seorang penumpang dengan petugas Bandara Kualanamu.

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Tiktok @henryrobbytanauma, diketahui bahwa perdebatan tersebut akibat masalah si wanita yang harus membayar denda Rp 2 juta karena membawa oleh-oleh tiga dus bika ambon.

Masih dalam video itu, penumpang wanita yang tak disebutkan identitasnya itu marah-marah karena petugas bandara bersikukuh memintanya untuk membayar denda tersebut.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

Sementara petugas menjelaskan bahwa denda itu untuk kelebihan muatan oleh-oleh, wanita itu menjelaskan bahwa mereka naik pesawat bertiga sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh bika ambon menurutnya tak masuk akal.

Menerima tuduhan demikian membuat petugas itu mengingatkan si penumpang wanita untuk menjaga ucapannya.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dan petugas bandara tetap bersikukuh, wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, persoalan bawaan penumpang tersebut merupakan kebijakan dari maskapai dan bukan dari pihak bandara.

Menurutnya, pihak Bandara Kualanamu cuma memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi, bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis eperti dikutip dari kanal Youtube KompasTV.

Balqis menambahkan, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp 2 juta bukanlah denda, melainkan biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel