Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara


DikoNews7 -

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengklaim hasil sementara dari pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan telah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap anaknya, Aditya Hasibuan.

Hal tersebut disampaikan setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan selama 7 jam pada AKBP Achiruddin Hasibuan terkait anaknya menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AKBP AH, yang mana merupakan bagian dari penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral. Kami telah melakukan pemeriksan selama 7 jam, dari jam 12 siang sampai jam 7 malam," ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono di Medan, Kamis malam (27/4) dikutip dari Antara.

"Keterangan dari saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," tambahnya. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel