Desa Pangkalan Lunang Marak Narkoba, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Siap Sikat Para Bandar
Maraknya peredaran narkoba jenis shabu di Kecamatan Kualuh Leidong membuat gerah berbagai kalangan masyarakat. Terduga bandar berinisial W disebut-sebut tidak tersentuh hukum, bahkan sang bandar sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama 3 tahun lebih.
W terduga bandar narkoba diketahui adalah warga Simpang Rambutan, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong.
Menurut sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, W dalam kesehariannya sangat rapi dalam menjalankan bisnis haramnya, Ia juga dikenal cukup dekat dengan masyarakat, dan rajin berbagi.
"Untuk menyembunyikan kedoknya, W selalu membantu masyarakat dalam hal kegiatan kemasyarakatan, sehingga masyarakat di sana tidak ada yang perduli dengan resiko bahaya narkoba bagi generasi muda," sebut Sumber, Senin (03/04/2022) melalui sambungan telepon.
Parahnya lagi, lanjut Sumber, W ini selama 3 tahun menjalankan bisnis haramnya, tak sekalipun pernah tersentuh hukum. Padahal sudah banyak media dan akun media sosial yang mengunggah tentang maraknya narkoba di Desa Pangkalan Lunang.
"Sudah banyak media yang menaikkan berita tentang bandar W ini, tapi tidak ada respon dari pihak berwajib," keluhnya.
Sumber juga berharap kepada pihak Polres Labuhanbatu untuk serius dalam menangkap bandar W ini, Ia tak mau semakin banyak generasi muda di Kecamatan Kualuh Leidong yang terjeremus kedalam narkoba.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Siap, Kita Gas bang, Kita Sikat habis bang, mohon kerjasama dan informasi yang lengkap, akan saya turunkan tim segera," jawab Kasat Narkoba mantap.
Reporter : SS/OT