Kapolres Pelabuhan Belawan Bantah Anggotanya Tembak Tahanan Yang Melarikan Diri
DikoNews7 -
Warga Gang Rukun Lingkungan 43 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan geger, setelah petugas dari Polres Pelabuhan Belawan ramai diloksi tersebut, Selasa (4/4/2023) siang.
Pasalnya, petugas dari Polres Pelabuhan Belawan lagi mengejar Putra alias Kempot warga Paluh Perta Lingkungan 37 Kelurahan Belawan II yang merupakan tahanan Polres Pelabuhan Belawan yang melarikan diri saat akan dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli.
Informasi yang yang didapat dari beberapa sumber menyebutkan, peristiwa larinya tahanan Putra alias Kempot di sekitar Jalan Pelabuhan Raya.
Ketika mobil yang membawa Putra alias Kempot dikawal oleh sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan berhenti karna terjebak macet.
Kesempatan itu digunakan oleh Putra alias Kempot untuk melarikan diri dengan tangan terbogol dan diduga ada kelalaiam personil Polres Pelabuhan Belawan sehingga tahanan Putra alias Kempot bisa melarikan diri.
Putra alias Kempot melarikan diri kepemukiman padat penduduk di Lingkungan 37, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Melihat tahanannya melarikan diri, petugas Polres Pelabuhan Belawan, melakukan pengejaran terhadap Putra alias Kempot.
Setelah beberapa jam kemudian Putra alias Kempot tertangkap oleh petugas Polres Pelabuhan Belawan, dengan berlumuran darah dan diseret petugas.
Belum diketahui apa penyebab Putra alias Kempot mengalami pendarahan dan dikhabarkan meninggal setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH dikonfirmasi, membantah anggotanya menembak Putra alias Kempot tahanan Polres Pelabuhan Belawan yang melarikan diri.
"Maaf, bukan ditembak. Tapi jatuh dari atap rumah penduduk kena seng karena melarikan diri", ucap Josua.
Reporter : Nur