Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Deli Serdang


DikoNews7 -

Sebanyak 60 personel gabungan dari Polda Sumatera Utara yakni Subdit Jatanras Reserse, Brimob, dan Sabhara, menggerebek lokasi perjudian di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

”Penggerebekan tempat perjudian pada Sabtu (08/04) itu mengamankan 12 orang yaitu kasir, sekuriti, pemain judi, dan beberapa orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dilansir dari Antara.

Mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penindakan tersebut berdasar informasi dari masyarakat menyebutkan, di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga sebagai tempat perjudian ketangkasan.

Hadi mengatakan, tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras itu bergerak ke lokasi. Petugas menyita 23 unit mesin judi jackpot, tujuh unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai Rp 1.020.000, empat paket sabu-sabu, 106 alat pengisap sabu-sabu (bong), dua parang, dan beberapa barang bukti lain.

Kabid Humas mengatakan, lahan garapan itu disulap menjadi lapak judi dan narkoba dengan omzet mencapai miliaran rupiah per hari. Lokasi perjudian tersebut beroperasi terus meski di Bulan Suci Ramadan dan berada di sekitar permukiman padat penduduk.

”Pemiliknya membuat pintu portal menutup akses jalan keluar masuk. Pemilik dan pengelola lokalisasi judi tersebut menjadi target untuk ditangkap dan diproses hukum,” ujar Hadi Wahyudi.

Hadi menambahkan, tim membawa pelaku judi dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya.

Reporter : Tim

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel