RDP Lahan Eks HGU Helvetia, HPPLKN Teriaki DPRD Sumut Tak Membela Rakyat
Rabu, 05 April 2023
DikoNews7 -
Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan tentang eksekusi lahan seluas 32 hektare di Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Andri Alfisah menyimpulkan akan merekomendasikan permasalahan sengketa tanah tersebut untuk dibawa ke penegak hukum.
Ketua
Komisi A DPRD Sumut ini menilai kelompok tani HPPLKN Labuhandeli tidak
mau untuk difasilitasi agar masalah tersebut ditempuh dengan cara
kekeluargaan.
"Kami sudah mendengar semua
bapak/ibu sekalian. Artinya, PB Al Washliyah mempunyai hak atas tanah
tersebut. Kita tidak ingin eksekusi langsung dilakukan, makanya kita
hadirkan bapak/ibu secara kekeluargaan. Tapi tidak mau terima, maka kami
atas nama Komisi A DPRD Sumut akan merekomendasikan agar masalah ini
diserahkan kepada penegak hukum," keputusan yang disampaikan Andri
ketika menutup jalannya RDP tersebut, Rabu (05/04).
Setelah
berakhirnya RDP tersebut, kelompok tani HPPLKN Labuhandeli kecewa
dengan keputusan wakil rakyat tersebut. Mereka menilai keputusan itu
tidak membela rakyat. Akibatnya, teriakan mewarnai ruang rapat saat
berakhirnya RDP tersebut.
"RDP ini untuk kepentingan Al Washliyah. Wakil rakyat apa ini, bukannya membela rakyat. Kalian wakil rakyat membela mafia tanah," teriak sejumlah kelompok tani menimbulkan perhatian sejumlah orang di Gedung DPRD Sumut.
Kelompok tani terus berteriak
hingga satpam turut masuk ke ruang rapat untuk menenangkan. Namun,
masyarakat petani terus berteriak menyatakan DPRD Sumut sudah
bersengkongkol dengan mafia tanah.
"Kalau
berani kalian eksekusi, nyawa taruhannya. Wakil rakyat apa kalian, malah
kalian dukung mafia tanah menyengsarakan rakyatnya. Harusnya kalian
berpihak kepada rakyat," teriak ke arah anggota dewan yang memimpin
rapat tersebut.
Suasana
semakin riuh, salah satu anggota dewan tampak menantang pernyataan
masyarakat tani. Bukannya semakin terkendali, masyarakat tani semakin
emosi.
"Ingat ya, kalau tidak ada rakyat, tidak
ada gebung ini. Ini gedung rakyat, jangan kalian suka-suka dengan
rakyat. Dasar wakil rakyat pengkhianat," teriak sejumlah kelompok tani
sambil ditenangkan keluar ruangan.
Teriakan
terus berlanjut sampai di luar ruang rapat, para petani terus
menyampaikan rasa kekecewaannya hingga sejumlah wakil rakyat berkeluaran
dari ruangan lain. "Ingat ya, kami siap main, jumpa kita di lapangan
ya," teriakan kembali di gedung dewan.
Menanggapi
hal itu, Ketua HPPLKN Labuhandeli Unggul Tampubolon, kehadiran PB Al
Washliyah di lahan yang mereka kuasai adalah bagian dari pengembang.
Dengan adanya undangan RDP untuk membahas persiapan eksekusi adalah
bentuk bagian dari mafia tanah.
"Tadi
sudah kami rasakan di ruang rapat, bahwa pihak Komisi A DPRD adalah
bagian dari pengembangan. Wajar kami bilang, ada apa dengan mereka?.
Yang jelas kami merasa miris dan siang melawan eksekusi yang akan mereka
lakukan," ungkapnya.
Bahkan, katanya, HPPLKN
Labuhandeli sudah berulang kali mengajukan RDP di DPRD Sumut, namun
selalu ditolak dengan alasan belum dibawa ke Banmus. Tapi, tahun 2023
ini DPRD malah langsung diterima atas permintaan pihak pengembangan.
"Kami
sangat menyayangkan dengan hasil rapat ini. Kami akan lawan hasil rapat
ini, kami siap berdarah-darah. Jokowi harus berani, jangan biarkan
darah rakyat bertaburan sampai nyawa meradang. Kami minta tolong Pak
Jokowi pikirkan rakyatnya. Kami juga rakyat siap bayar ganti rugi,
jangan hanya pengembang saja yang bisa bayar ganti rugi," pungkasnya dikutip dari Metroz.id.