Aneh..!! Kades Cempa Bantah Tak Sesuai Bestek Tapi Merubah Volume Tanggul


DikoNews7 -

Gunjang ganjing pembuatan tanggul desa di Dusun I Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat dengan anggaran mencapai Rp 199.892.000 bersumber dari Dana Desa Cempa TA 2023, terus menjadi perbincangan dan buah bibir masyarakat.

Pasalnya, Kepala Desa Cempa M Saed membantah jika proyek yang dikerjakan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak sesuai bestek, walau dirinya secara tegas mengaku banyak membuat perubahan saat pengerjaan pembuatan tanggul yang tidak sesuai dengan papan/plank proyek yang terpasang.

Ini dikatakan M Saed saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Desa Cempa, Selasa (16/05/2023) lalu, didampingi Alfian (TPK) dan Ilyas (RT Dusun 1 Prumnas), dirinya mengatakan. "Semua telah selesai dikerjakan sesuai bestek," ucap M Saed.

Namun saat disinggung berapa besar anggaran, volume, berapa orang pekerja dan tanah timbun yang digunakan, serta berapa hari dan biaya sewa alat berat yang digunakan, M Saed seperti enggan menjawab. "kita tidak bisa menjelaskan secara rinci. Angaran sudah tertera di info plank proyek, semua lengkap tinggi dan panjangnya 500," jawabnya.

Sementara itu, Alfian selaku TPK Desa Cempa, dihadapan Kades Cempa M Saed dan Ilyas, mengatakan sesuai RAB tinggi tanggul 1,5 m, dengan lebar tapak bawah 2 m, namun dikerjakan 3,5 m, sesuai RAB pengerjaan dikerjakan secara manual namun dalam pelaksanaannya dilakukan secara manual dan menggunakan alat berat, serta diawal perencanaan menggunakan tanah timbun dan pelaksanaannya menggunakan tanah yang diambil disekitar lokasi tanggul.

"Di Plank tinggi tanggul 1,5 m, tapi dikerjakan ada yang 2 m dan minimal  tingginya 1,75 diukur dari tapak bawah, Becko main (kerja) selama 7 (tujuh) hari bersama helling-hellingnya," ucap Alfian diamini Ilyas.

"Semua sudah selesai dikerjakan sesuai bestek, artinya begitulah sesuai dengan yang dibuat konsultan yang kita buat," ucap M Saed menambahkan.

Sebelumnya, dari pantauan langsung Dikonews7.com ke lokasi pengerjaan tanggul di Dusun I Desa Cempa beberapa hari lalu, jelas terlihat tanggul di buat dengan menggunakan tanah yang diambil dari sekitar lokasi tanggul menggunakan alat berat bukan tanah timbun dari luar, sementara lebar atas tanggul hanya sekitar 130 m dengan pengerjaan yang tidak rapi dan terkesan asal jadi.

Tanggul juga menutup parit yang berbatasan langsung dengan Dusun VIII Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai dan hanya diberi pipa paralon berukuran kecil, yang mana parit ini merupakan parit saluran pembuangan air disaat musim penghujan tiba. Jika parit ditutup sudah pasti wilayah sekitar Dusun VIII akan tergenang air saat musim penghujan.

Dari papan/plank Proyek yang dijumpai disekitar tanggul, tertulis.

Nama pekerjaan : Pembuatan Tanggul Prumnas

Lokasi                   : Dusun I

Volume                 : 500 x 1,5 M

Sumber Dana       : Dana Desa (DD) TA 2023

Biaya                      : Rp 199.892.000

Pelaksana             : TPK Desa Air Hitam.

Bahkan dari keterangan warga yang  ditemui saat itu, pekerjaan dilakukan menggunakan alat berat (Eskavator/Becko) tanpa menggunakan tenaga manual (manusia) yang sudah direncanakan sejak awak. Selain itu, beredar isu bahwa masyarakat sekitar dikutip Rp 200 ribu/KK guna membantu biaya pembuatan tanggul.

Menanggapi isu kutipan Rp 200 ribu/KK, kembali Kades Cempa M Saed menampik isu yang beredar. "Yang bilang punggutan itu siapa, itu yang  200 Ribu tidak ada, kalau dari pemerintah Desa tidak ada pungutan itu," ucap M Saed.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Orang Tertindas Sumatera Utara (LSM Gapotsu) Kabupaten Langkat Jhonson Malau mengatakan. 

"Benar tidaknya ada kesalahan dalam proyek tanggul ini. Kita minta penegak hukum untuk turun kelapangan memeriksa dan mengaudit anggaran pekerjaan yang dilakukan, Kepala Desa atau pelaksana proyek dalam pelaksanaannya tidak bisa sesuka hati merubah proyek yang sudah direncanakan sejak awal sesuai dengan RAB, harus ada laporan pertanggungjawabannya, jika ini dilakukan sudah pasti ada perbedaan serta selisih anggaran, dan ini rentan akan terjadinya penyalahgunaan anggaran," terang Jhonson Malau. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel