Daftar Daerah yang Jalannya Rusak, Sumatera Utara Termasuk
Jalan rusak dan belum diperbaiki tidak hanya ada di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data transportasi darat Badan Pusat Statistik
(BPS) 2021, total panjang jalan rusak di Indonesia mencapai 87.454
kilometer (km). Sementara, untuk kondisi rusak berat, panjang jalannya
mencapai 86.844 km.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan
jalan dengan kemantapan yang paling minim ada di jalan kewenangan
kota/Kabupaten disusul jalan kewenangan provinsi dan nasional.
Suharso menyebut di level jalan nasional kemantapan jalan adalah
92 persen atau sudah mendekati target 97 persen dari target yang
ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2020-2024.
"Kemudian provinsi masih di angka 72 persen dari target 75
persen. Kabupaten-kota masih 60 persen dari 65 persen," katanya beberapa
waktu lalu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan komisi XI DPR RI seperti
dikutip dari detik.com, Senin (8/5).
Hal ini membuat pemerintah memutuskan ikut membantu anggaran
jalan ke daerah dengan mengambil alokasi dari APBN. Pemerintah pusat
berencana mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan
daerah pada 2023.
Angka tersebut ditargetkan dapat memperbaiki 8.000 km
jalan-jalan di daerah. Targetnya, dengan anggaran itu kemantapan jalan
daerah sebesar 65 persen bisa dicapai.
Adapun jumlah jalan kota/kabupaten rusak berat terpanjang ada di Sumatera Utara, yakni 9.187 km.
Sementara, untuk kewenangan provinsi, daerah dengan jalan rusak
berat terpanjang ada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni 677
km.
Sedangkan, untuk kewenangan negara, daerah dengan jalan rusak berat
terpanjang ada di provinsi Papua, yakni 278 km.
Berikut daftar daerah dengan kondisi jalan rusak dan rusak berat
menurut kewenangannya baik di tingkat nasional, provinsi, maupun
kota/kabupaten:
A. Kewenangan nasional:
Kondisi rusak
1. Papua 283 km
2. Kalimantan Timur 224 km
3. Papua Barat 181 km
4. Jawa Timur 163 km
5. Sulawesi Tenggara 147 km
Kondisi rusak berat
1. Papua 278 km
2. Kalimantan Tengah 244 km
3. Papua Barat 143 km
4. Kalimantan Timur 77 km
5. Maluku 55 km
B. Kewenangan provinsi
Kondisi rusak
1. Papua 289 km
2. Riau 441 km
3. Aceh 361 km
4. Kalimantan Barat 361 km
5. Sulawesi Selatan 309 km
Kondisi rusak berat
1. NTT 667 km
2. Riau 633 km
3. Papua Barat 623 km
4. Sumatera Utara 583 km
5. Sulawesi Tengah 442 km
Kewenangan Kabupaten/Kota
Kondisi rusak
1. Sumatera Utara 5.798 km
2. Lampung 5.402 km
3. Aceh 5311 km
4. Riau 5.277 km
5. Jawa Timur 3.806 km
Kondisi rusak berat
1. Sumatera Utara 9.187 km
2. NTT 6.306 km
Editor : DN7