Diduga Mainkan Dana Desa, Kejaksaan Bidik Kades Telaga Tujuh


DikoNews7 -

Silang sengkarut persoalan ADD (anggaran dana desa) di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli terus memanas. Pihak Kejatisu telah melimpahkan laporan ke Kejari Deli Serdang untuk ditindaklanjuti, Sabtu (20/5/2023).

Laporan LSM Republik Anti Korupsi tersebut melampirkan beberapa item pengerjaan yang menggunakan dana desa di Desa Telaga Tujuh yang diduga diselewengkan Kades SUN.

“Pihak Kejaksaan harus segera memeriksa Kades Telaga Tujuh. Karena saya duga ada terjadi penyelewangan dana desa, bahkan tak tertutup kemungkinan ada pengerjaan fiktif,” ungkap Ketua LSM Replublik Anti Korupsi Alex dilansir dari forumkeadilan, Minggu (21/5/2023)

Bahkan pengerjaan pos Siskamling dari ADD tahun 2019 tidak ada RPJMDes yang dikuatirkan tidak sesuai dengan anggaran sehingga diduga keras banyak terjadi penyelewengan.

Bukan itu saja, masalah pengadaan tenis meja diduga terjadi mark-up harga yang terlalu besarnya uang pembelian dipasar.

Pengerjaan rehab habis kantor Desa Telaga Tujuh yang memakai tenaga kerja dari luar desa yaitu Dusun Bantenan. Upah harian kerja pun tidak sesuai dengan RAB.

Gawatnya lagi persoalan BUMDes Tujera yang modalnya diduga dipinjam Kades Telaga Tujuh senilai Rp 15 juta. Dan warga menuding keuntungan BUMDes telah ditelan Kades.

Kades Telaga Tujuh menjajikan uang kepada jajaran BPD setelah akhir tahun (atau setelah pembangunan selesai) kenyataannya jajaran BPD hanya diberi sejumlah uang capek. Alasan Kades, dirinya banyak diminta uang siluman.

Konfirmasi wartawan terhadap Kades Telaga Tujuh SUN terkait penggunaan dana desa tahun 2019 belum dijawab. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel