Diduga Memeras, Kejati Sumut Copot Oknum Jaksa EKT dan di Tarik Ke Kejatisu


DikoNews7 -

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto di informasikan telah mengambil langkah tegas terkait viralnya rekaman video Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara berinisial EKT baik di media sosial (medsos) maupun media online.

Kejati Sumut melalui Kasi Penkum, Yos A Tarigan. SH. MH dalam siaran persnya, Minggu (14/05/2023) menyampaikan, bahwa Jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejati Sumut telah mengambil langkah-langkah tegas sebagai berikut : 

Bahwa telah dilakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum Jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan Jaksa untuk sementara waktu.

Diketahui dari hasil pemeriksaan Jum’at tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor PRINT -23 / L. 2 / H.I.1 / 05 / 2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

Bahwa atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, pihak pelapor dan pihak-pihak terkait.

Apa bila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum Jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah di tarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan.

Bahwa selalu diberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara Zoom. 

Apa bila ada Jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas.

Jaksa Agung Republik Indonesia, selalu mewanti-wanti terhadap jajaran untuk tidak main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi Jaksa yang menyelewengkan jabatan Jaksanya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel