Jalan Pertanian Desa Titi Merah Rusak Parah, Petani Kesulitan Angkut Hasil Panen


DikoNews7 -

Jalan Pertanian di Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, mengalami  kerusakan yang cukup parah. Kondisi ini berdampak serius pada mobilitas warga setempat dalam mengangkut hasil pertanian.

Menurut Nurfaizah warga setempat berharap kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara kiranya bisa memperhatikan terkait perbaikan jalan Pertanian tersebut.

“Oleh karena keberadaan jalan Pertanian saat ini dinilai sangat sulit dilalui, sebab jalan tersebut merupakan sarana transportasi bagi para petani padi dan cabai dalam mengangkut hasil panenya untuk dijual keluar terutama pada musim hujan,“ cetusnya Jum’at (19/05/2023).

Lanjut Nurfaizah mengatakan, kondisi jalan Pertanian saat ini dirasa sudah cukup para kerusakannya, kondisi ini sangat merugikan, terutama bagi warga setempat yang rerata berprofesi sebagai petani.

“Dengan keadaan jalan tersebut, petani sangat kesulitan mengangkut hasil panennya, sehingga harga jual akan lebih murah karena motor pembeli hasil pertanian tidak akan bisa masuk, sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengangkut hasil panen keluar,“ ucapnya.

Ditempat terpisah salah satu tokoh Muda NU kabupaten Batu Bara, Ramli Sinaga menuturkan, agar Pemkab Batu Bara jangan malu-malu minta bantu sama Pemerintah Pusat jika anggaran APBD Batu Bara tidak mencukupi, seperti halnya yang terjadi di kabupaten Labura mendapat dukungan dari Presiden RI Joko Widodo untuk perbaikan jalan.

Di katakan Ramli, bahwa jalan Provinsi maupun jalan kabupaten kota bisa diperbaiki melalui APBN. Menurutnya, hal ini sudah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.

“Jalan Provinsi atau pun jalan kabupaten yang harusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi atau pun Pemerintah kabupaten kota dengan dana APBD itu di perbaiki melalui dana APBN. Karena dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dijelaskan dana APBN sekarang boleh digunakan untuk melakukan perbaikan kepada jalan Provinsi dan jalan kabupaten kota, manakala Provinsi dan kabupaten kota dinyatakan tidak mampu untuk melakukan itu,“ terangnya.

Lebih lanjut Ramli menyebutkan, bahwa hari ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan diseluruh Indonesia untuk Tahun Anggaran (T.A) 2023 / 2024, yakni sebesar Rp. 32,7 triliun.

“Ketentuan anggaran tersebut pun sudah dituangkan ke dalam instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang jalan daerah, jadi tunggu apa lagi tinggal minta dengan sarat jangan malu-malu bermohon ke Pemerintah Pusat demi kepentingan petani Batu Bara,“ tandas Ramli.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel