Kepala Desa Indrayaman Hina dan Lecehkan Profesi Wartawan?


DikoNews7 -

Dugaan penghinaan dan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, jadi sorotan berbagai elemen masyarakat, Senin 1/5/2023.

Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan melakukan konfirmasi pekerjaan pengerukan di Dusun II Sepakat dan Dusun X Pinang Baris, Desa Indrayaman, yang diduga menggunakan Dana Desa (DD).

Oknum yang diduga memback-up, meminta kepada salah seorang wartawan media online untuk menghubungi Kepala Desa (Kades) Indrayaman melalui telepon seluler, Minggu (30/4/2023).

Sikap yang dilakukan oknum tersebut tidaklah baik, sebagai awak media, seharusnya mereka memahami dengan benar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalis.

“Sebagai Kades seharusnya mengerti dan memahami aturan tentang undang-undang pers, bukan malah menggunakan oknum lain untuk memback-up, tukas Kordinator Daerah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Republik Indonesia (LTKPSKN.PIN-RI) Kabupaten Batu Bara, M Hamdani, Senin (1/5).

Sementara, Koperwil Portal Berita Harian RI, Amin mengatakan, jika pihaknya akan memberikan atensi khusus memantau realisasi Dana Desa (DD) di Desa Indrayaman, tegas Amin.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel