Kepala Desa Indrayaman Hina dan Lecehkan Profesi Wartawan?
DikoNews7 -
Dugaan penghinaan dan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, jadi sorotan berbagai elemen masyarakat, Senin 1/5/2023.
Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan melakukan konfirmasi pekerjaan pengerukan di Dusun II Sepakat dan Dusun X Pinang Baris, Desa Indrayaman, yang diduga menggunakan Dana Desa (DD).
Oknum yang diduga memback-up, meminta kepada salah seorang wartawan media online untuk menghubungi Kepala Desa (Kades) Indrayaman melalui telepon seluler, Minggu (30/4/2023).
Sikap yang dilakukan oknum tersebut tidaklah baik, sebagai awak media, seharusnya mereka memahami dengan benar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalis.
“Sebagai Kades seharusnya mengerti dan memahami aturan tentang undang-undang pers, bukan malah menggunakan oknum lain untuk memback-up, tukas Kordinator Daerah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Republik Indonesia (LTKPSKN.PIN-RI) Kabupaten Batu Bara, M Hamdani, Senin (1/5).
Sementara, Koperwil Portal Berita Harian RI, Amin mengatakan, jika pihaknya akan memberikan atensi khusus memantau realisasi Dana Desa (DD) di Desa Indrayaman, tegas Amin.
Reporter : Erwin