Kepolisian Sektor Belawan Ringkus BD Pil Extasi


DikoNews7 -

Patut diacungkan jempol buat unit Reskrim Polsek Belawan yang telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga bandar (BD) pil Exstasi di Belawan.

Kedua terduga bandar (BD) pil Exstasi ini, sudah lama jadi incaran unit Reskrim Polsek Belawan.

Mereka adalah Rifki Alfandi alias Vietnam (29) warga Jalan Bengkalis Nomor 36 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, dan Fredi Sinaga (25) warga Jalan Bengkalis Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Kedua terduga bandar (BD) pil Exstasi ini diamankan oleh unit Reskrim Polsek Belawan, pada Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 13.00 wib dirumah Rifki Alfandi alias Vietnam.

Menurut informasi warga sekitar, kedua terduga bandar (BD) pil Exstasi ini sewaktu diamankan oleh unit Reskrim Polsek Belawan, tidak melakukan perlawanan.

Unit Reskrim Polsek Belawan, berhasil mengamankan barang bukti dari kedua terduga bandar (BD) pil Exstasi ini berupa 6 butir pil Exstasi warna kuning dan 10 butir pil Exstasi warna biru.

Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP AR Riza SH MH, saat dikonfirmasi, Kamis 18/3/2023  membenarkan penangkapan tersebut.

"Setelah diamankan langsung diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan bang", jelas Riza. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel