Pemkab Labusel Kembali Menerima WTP Ke 10 dari BPK RI
Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporangan keuangan yang ke 10 kalinya berturut turut sejak tahun (2013-2022) yang diserahkan oleh Hengky Kwinhatmaka kepala BPKP RI perwakilan Sumatera Utara kepada Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin (16/05/2023) di kantor BPKP RI perwakilan Sumut.
Bupati H Edimin pada kesempatan tersebut, "mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP RI Perwakilan Sumatera Utara Hengky Kwinhatmaka atas pendampingan BPKP Perwakilan Sumatera Utara sehingga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dari tahun 2013-2022", ucapnya.
Edy Parapat ketu DPRD Labuhanbatu Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada kepala BPKP RI perwakilan Sumut atas perolehan WTP yang ke 10 kalinya, dan berharap agar pihak Pemerintah Daerah dan DPRD dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga sehingga perjalanan roda pemerintahan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini merupakan yang ke 10 kalinya secara berturut-turut Pemkab Labuhanbatu Selatan menerima Opini WTP. Bahkan untuk Provinsi Sumatera Utara baru Labuhanbatu Selatan lah yang menerima opini WTP 10 kali berturut-turut. Ini merupakan prestasi terbaik Labuhanbatu Selatan”, ungkap ketua DPRD itu
Penyerahan WTP Turut hadir mendampingi Bupati, Wabup H. Ahmad Padli Tanjung SAg, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Sahdian Purba, SH, Sekretaris Daerah Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, para Asisten dan Pimpinan OPD.
Reporter. : Zen Ritonga