Penimbunan Jalan di Dusun III Diduga Gunakan Tanah Galian C


DikoNews7 -

Proyek pembangunan jalan di Dusun III Desa Karang Baru, kecamatan Datuk Tanah Datar, kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan awak media.

Pasalnya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Karang Baru yang melaksanakan pekerjaan tersebut diduga menggunakan material tanah galian C untuk menimbun badan jalan. Sementara diduga galian C itu belum kantongi izin.

Dari pantauan awak media, Kamis (18/05/203) galian C yang sedang berlangsung merupakan usaha penambangan berupa  tanah kuning

Menurut informasi yang didapat awak media, tanah galian C itu diambil dari perbatasan Dusun I dan Dusun II Desa Karang Baru.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Baru, M. Amin saat di konfirmasi melalui WhatsApp 0823 0424 ×××× sekira pukul 11.15 Wib dengan nada yang lumayan tinggi mengatakan, ya tahu disitu  adanya kegiatan penggalian itu yang dekat rumah ku kok.

Ketika di tanya awak media, sikap dan tindakan Kades dengan galian tersebut dengan nada singkat menyebutkan, ya enggak ada masalah, ya orang yang punya yang jual.

Lanjut Kades, membenarkan bahwasanya tanah diduga galian C itu untuk penimbunan jalan di Dusun III  menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (T.A) 2023.

Kades juga sempat meradang saat di konfirmasi dengan mengatakan, yang bapak tanya ini yang mana ini galian atau pekerjaan kami, ucapnya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel