Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Deklarasikan Zero HALINAR
Serius dan komitmen dalam memberantas HALINAR (Hanphone, Pungli dan Narkoba). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menggelar apel sekaligus penandatanganan deklarasi zero HALINAR serta pemusnahan barang bukti sitaan warga binaan.
Acara berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Jalan Stasiun no 09, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa (16/05/2023), kegiatan juga dihadiri personil TNI/Polri, Kecabjari Pangkalan Brandan serta insan Pers.
Kegiatan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 perihal pelaksanaan langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran Narkoba, penipuan online, pungli dan lain- lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Sebelumnya, selama periode Januari - Mei 2023, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan secara rutin melaksanakan razia/inspeksi mendadak di blok kamar hunian warga binaan dan menemukan barang-barang terlarang seperti Hanphone, senjata tajam dan benda terlarang lainnya.
Pembina Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, A.Md.IP., S.H, dengan peserta apel diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan serta personil Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, Koramil 13 Pangkalan Brandan Kodim 0203 Langkat, Kecabjari Pangkalan Brandan serta insan Pers.
Ka. Rutan Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, A.Md.IP., S.H, dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh petugas bahwasanya kegiatan deklarasi zero HALINAR ini merupakan komitmen bersama seluruh petugas Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.
Deklarasi ini jangan hanya dimaknai sebagai acara seremonial atau sekadar ucapan dan janji semata tapi hendaknya kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian sebagai Insan Pengayoman.
Mari bersama kita wujudkan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan menjadi Rutan yang Zero HALINAR. Melalui penerapan 3 kunci pemasyarakatan "maju + 1 back to basic" sesuai dengan arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic/strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan serta pengelolaan basan dan baran.
Sampai saat ini, lanjut Ka. Rutan. Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan dalam keadaan aman dan kondusif. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media, tanpa adanya dukungan dan kerja keras dari rekan-rekan media segala hal pelayanan yang kami berikan kepada warga binaan didalam tembok tidak akan mungkin sampai informasinya kepada masyarakat.
"Kami menyadari image Pemasyarakatan dimata masyarakat adalah penjara. Dimana penjara itu identik dengan kesan negatif. Inilah tantangan terbesar kami dalam mengubah stigma tersebut dan disinilah kami sangat membutuhkan dukungan dan batuan dari rekan-rekan media untuk memberitakan hal-hal positif mengenai pelayanan dan pembinaan yang kami lakukan terhadap warga binaan.” ucap Ka. Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, A.Md.IP., S.H.
Dalam kesempatan ini, Ka. Rutan juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan bantuan dari Koramil 13 Pangkalan Brandan dan Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan yang telah melakukan back up pengamanan sejak rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 59, Hari Raya Idul Fitri 1444H dan sampai pelaksanaan inspeksi mendadak menuju deklarasi Zero HALINAR.
Usai melaksanakan penandatanganan deklarasi zero HALINAR olah Ka. Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan beserta jajaran, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sitaan dari warga binaan, adapun barang sitaan yang dimusnahkan berupa Hanphone dan senjata tajam buatan serta benda terlarang lainnya.
Reporter : Kurnia02