Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap Mhd Fauzi Iqbal Masih Bebas Berkeliaran


DikoNews7 -

Surat Perintah Penangkapan (SPKAP) dan laporan pengaduan ( LP ) Nomor : STPL/972/XI/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN atas kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Fauzi Iqbal (45) warga lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan sudah dikeluarkan Polsek Medan Labuhan. Namun 17 bulan berjalan, 6 orang yang diduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan itu masing-masing Yoga, Fadhillah, Kristian, Andri, Iqbal, dan Maulana warga lingkungan 30 Pekan Labuhan belum juga  ditangkap. 

Sementara 4 dari 6 orang yang diduga pelaku masih berkeliaran di daerah tempat tinggalnya. Senin (22/05/2023). 

"4 orang dari mereka yang diduga pelaku penganiayaan 68 bacokan sering kami lihat berkeliaran di sini di lingkungan 30 Pekan Labuhan kita pun heran, seakan kasusnya sudah dipeti es kan.

Kami harapkan belas kasihan Polisi untuk lebih serius menanganinya", kata paman korban, Ucok saat ditemui wartawan, Senin 22/5/2023 di Kelurahan Pekan Labuhan.

Sebelumnya Fauzi pada tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) dan ceritakan kisah percobaan pembunuhan yang dialaminya.

"Sebelum terjadi pengeroyokan, saya bertemu dengan Usman warga lingkungan 30 Pekan Labuhan. Setelah meninggalkan Usman, saya duduk di pangkalan Mitra trayek 30 yang tak jauh dari tempat tinggal kami.

Tiba-tiba Mhd. Fadillah dan kawan-kawannya datang menghampiri saya. Entah apa sebabnya mereka langsung pukul saya hingga saya terjatuh", kenang korban. 

Fadillah bersama teman-temannya terus hujani saya dengan pukulan tangan dan kaki. Belum juga merasa puas, Yoga bacok saya berulang kali. Kalau tidak saya tangkis dengan tangan, malam itu mungkin saya sudah mati, kenang Fauzi kembali.

Informasi yang dihimpun tim Aliansi Wartawan Medan Utara, disebut-sebut 1 diantara 6 pelaku pengeroyokan dan pembacokan  terhadap Fauzi merupakan anak kandung oknum TNI. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim, AKP Zikri ketika dikonfirmasi tim Aliansi Wartawan Medan Utara  melalui pesan WhatsApp, Senin (22/05/2023) sebut pihaknya sudah keluarkan Surat Perintah Penangkapan. 

"Saya sudh cek, LP yang nanganin Polsek Medan Labuhan, terkait prosesnya sudah sidik, sudah tap tersangka, dan sudah dikeluarkan spkap, penyelidik masih berupaya mencari dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan di tangkap", jelas AKP Zikri. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel