Dugaan Pungli di Portal Milik PT Lonsum Sei Bejangkar Menyeruak


DikoNews7 -

Mencuatnya tentang pengutipan uang di portal Perkebunan Sei Bejangkar (PT Lonsum Sumatera Utara) dengan sebutan dugaan pungli kini masih bergeming.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para awak media di lapangan, kutipan uang di portal tersebut dipergunakan untuk perbaikan dan perawatan Jalan  Desa Suko Rejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kepala Desa Suko Rejo, M Saltut saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (06/06/2023) terkait persoalan pengutipan di portal itu mengatakan,  sudah berlangsung cukup lama dan pengutipan dilakukan oleh masyarakat sedangkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Suko Rejo mengetahui pengutipan di portal tersebut.

“Uang yang dikutip digunakan untuk perbaikan dan perawatan jalan,“ ujar Saltut.

Dikatakan Saltut, portal tersebut miliknya perkebunan, setiap kenderaan yang melewati portal harus bayar dengan tarif tidak ditentukan. Kalau dimasukan ke Perdes itu bukan jalan kami, itu wilayah Sei Bejangkar, salahlah aku kalau di masukan ke Perdes, jalan itu wilayah Perkebunan Sei Bejangkar, desanya disana, matilah aku kalau di perdeskan.

“Oleh karena itu, Dana Desa (DD) tidak bisa dipakai atau digunakan untuk membangun jalan itu termasuk menjadi aset desa karena itu punya kebun jadi DD tidak masuk kesitu, karena orang kebun pun  gunakan jalan itu, motor orang itu juga yang masuk, orang itu yang untung,“ cetus Saltut.

Saltut membantah kalau di portal tersebut ada dugaan pungli. Hasil dari pengutipan retribusi di portal tersebut membangun jalan, dengan spontan kades Saltut  meminta photo jalan yang digereder kepada pegawainya dan langsung memperlihatkan kepada para awak media yang hadir saat itu.

Kemudian Saltut menyebutkan, kami menyewah gereder, bomag, dan membeli batu. Pengutipan di portal tersebut dengan menggunakan kwitansi bukan karci, yang mau bayar 2 ribu namanya orang motor yang masuk, yang enggak mau bayar ya silakan jalan dari Sei Bejangkar enggak bayar itu.

Ketentuan pengutipan hanya kepada roda empat keatas yang mengangkat beban, mini bus dan mobil sewa,  ucap Saltut.

Terkait hasil dari pengutipan itu, Saltut menegaskan hasil dari pengutipan tersebut tidak ada untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) limper pun tak ada, jangankan untuk PAD untuk apa pun aku tak ada.

“ya, enggak ada masalah mobil yang wajib dikutip ya, enggak ada masalah, dan tidak ada dugaan adanya pungli diportal tersebut,“ bantah Saltut.

Untuk menindak lanjuti terkait portal di Perkebunan Sei Bejangkar, para awak media lakukan konfirmasi kepada Manager PT Lonsum Dolok Estate, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (07/06/2023).

Pihak Manager Dolok Estate, Taufik Pangabean membenarkan bahwa portal tersebut miliknya Perkebunan Sei Bejangkar. Terkait pengutipan tersebut Manager Perkebunan Dolok Estate tidak pernah menghalangi karena tidak membawa nama Lonsum.

Selanjutnya, ditegaskan Taufik, bahwasanya kami dari pihak Lonsum tidak pernah memberikan ijin pengutipan di portal tersebut.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel