Ketauan Curi Septor, Remaja Pengangguran Ditangkap dan Diserahkan ke Polsek Gebang
DikoNews7 -
Seorang remaja berinisial AMS (18) warga Dusun Mulia Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ketahuan saat mencuri sepeda motor.
Aksi pencurian ini dilakukannya saat pemilik sepeda motor Sandi Prabowo (25) warga Lingkungan V Kolam Dalam, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, meninggalkan sepeda motornya untuk melihat organ tunggal di Dusun I Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (21/06/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH melalui Kasubag Humas AKP S Yudianto kepada wartawan mengatakan.
Korban malam itu bersama temannya dengan mengendarai 2 sepeda motor pergi untuk melihat pertunjukan organ tunggal di Desa Dogang. Sampai dilokasi korban memarkirkan lalu mengunci setang dan meninggalkan motornya untuk menonton pertunjukan organ tunggal dengan duduk sekitar 10 meter tak jauh dari motornya.
Tidak berapa lama, pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam BK 4725 AGJ milik korban, saat itu teman korban melihat bahwa sepeda motornya dibawa (dicuri) orang lain lalu dilakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Gebang Polres Langkat.
"Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/29/VI/2023/SPKT/Polsek Gebang/Pores Langkat/Polda Sumut, tanggal 22 Juni 2023, atas nama pelapor Sandi Prabowo dengan kerugian mencapai Rp 8 juta, saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor milik pelapor sudah diamankan di Mapolsek Gebang," terang AKP S Yudianto.
Reporter : Kurnia02