Proyek Perkim Kabupaten DS Dihentikan, Kades Hamparan Perak Bakal Dilapor Warga


DikoNews7 -

Proyek pavin block Dinas Perkim (Kawasan Perumahan dan Permukiman serta Pertanahan) Deli Serdang di Gang Rapolo, Desa Hamparan Perak, diduga dihentikan Kades Hamparan Perak M Helmi, Rabu (14/6/2023)

Persoalan penghentian pengerjaan pavin blok Gang Rapolo Dusun 1 Pauh sepanjang 800 meter lebar 3 meter berbiaya Rp 199.853.000,- tahun anggaran 2023 APBN Deli Serdang membuat resah warga. Warga pun menduga Kades M Helmi distir toke gudang siong minyak di Gang Rapolo.

Sebelumnya Kades M Helmi terlihat kasak kusuk melakukan pendekatan terhadap warga di Gang Rapolo agar pengecoran jalan bisa terlaksana.

Info yang berkembang Gang Rapolo bakal dicor beton agar sarana diduga angkutan bahan bakar minyak gudang siong tetap berjalan.

Menurut Irwan (49) warga Gang Rapolo, adanya pengerjaan pavin block jalan setapak merupakan hal terbaik buat masyarakat semua.

“Cukup aneh, seharusnya kades itu membela warganya. Bukan mendukung pengusaha yang nggak jelas. Jalan setapak masyarakat Gang Rapolo yang dibuat pemerintah Deli Serdang dari duit negara. Kita bakal menempuh jalur hukum” kata Irwan.

Menurut pihak Perkim Kabupaten Deli Serdang bernama Roy, Desa Hamparan Perak telah bermusyawarah mengenai pemberhentian proyek Dinas Perkim Deli Serdang.

“Tanyak aja kepada kepala desa,” jawab Roy kepada wartawan.

Konfirmasi melalui telepon seluler terhadap Kades Hamparan Perak M Helmi belum menuai hasil.

Reporter : Man

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel