Sempat Kupak Kapik Dilintasi Truk, Jalan Setapak Gang Rapolo Dipavin Blok


DikoNews7 -

Setelah belasan tahun menanti, akhirnya jalan setapak Gang Rapolo, Dusun 1 Pauh, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, dipavin blok oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/6/2023).

Pembangunan jalan setapak tersebut sepanjang 250 meter dengan lebar 3 meter menggunakan pavin blok berbiaya Rp 199.853.000,- tahun anggaran 2023.

Diketahui telah belasan tahun jalan selalu rusak karena dilintasi truk dan selalu tergenang air karena perlintasan berlubang. Jalan setapak buat warga Gang Rapolo terealisasi pada masa Kades M Helmy menjabat.

"Semoga tetap amanah. Terima kasih banyak buat Pak Kades yang telah memperjuangkan kepentingan warga Desa Hamparan Perak," kata Abah.

Reporter : Man

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel