AKP Roberto : Jika Ada Info Peredaran Narkoba Hubungi Kami, Ini Nomornya
DikoNews7 -
Sebagai bentuk keseriusannya dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika diwilayah hukumnya, ragam cara dan upaya terus dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, baik itu sosialisasi, himbauan, bahkan hingga bentuk penindakan.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Suanturi saat giat ngobrol santai dengan awak media diruang kerjanya, Jumat (14/7/2023) pagi.
Dikatakannya, dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba, pihaknya sejauh ini sudah melakukan berbagai cara, baik itu bentuk sosialisasi tentang bahaya narkoba, pembinaan kampung anti narkoba, bahkan hingga penindakan terhadap para pelaku narkoba.
"Sesuai perintah dari Kapolres, ragam cara terus kita lakukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran narkotika diwilayah kita ini. Sebagai pencegahan, kita rutin melaksanakan giat sosialisasi ke sekolah-sekolah dan ke kelompok masyarakat lainnya serta pembinaan dan pembentukan kampung anti narkoba," ujarnya menjelaskan.
Selain itu, tambahnya lagi, sebagai bentuk pemberantasan dan mempersempit ruang lingkup peredaran narkoba, kita juga terus melakukan penindakan terhadap para pelaku serta melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) disetiap wilayah yang disinyalir menjadi lokasi peredaran barang haram itu.
Dipaparkan Roberto, dalam setiap kesempatan pihaknya juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat baik itu melalui media elektronik maupun himbauan secara tatap muka.
"Bahkan dilokasi penindakan kita juga selalu mengimbau kepada warga untuk segera memberikan informasi kepada kita apabila ada yang mengetahui tentang lokasi peredaran narkoba," imbuhnya melanjutkan.
"Kepada seluruh warga, apabila ada yang melihat dan mendengar peredaran narkotika agar segera melaporkan ke Hot Line Polres Labuhanbatu dengan nomor 110, atau langsung ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dengan nomor layanan 081360917798," ucapnya.
Ia juga mengatakan, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu akan selalu melindungi identitas pemberi informasi, dan pihaknya juga akan segera merespon serta menindaklanjuti setiap aduan masyarakat (dumas) tentang narkoba, asal data diri dari si pelapor itu jelas.
"Peran serta dan kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba," tukas AKP Roberto, mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma