Pemkab Langkat Gelar FGD Perlindungan & Pengelolaan Nilai Budaya


DikoNews7 -

Plt.Bupati Langkat H Syah Afandin SH di wakili Sekdakab Langkat Amril SSos MAP, menghadiri Focus Group Discusion (FGD) Pengelolaan Kebudayaan, Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, bertempat di Ruang Pola Bawah Kantor Bupati Langkat, Stabat, Sumut, Jum'at (07/07/2023).

Sekdakab Langkat Amril S.Sos, M.AP menyampaikan, Kabupaten Langkat banyak memiliki ragam kebudayaan dan adat istiadat lebih kurang terdapat 14 suku budaya yang mendiami bumi Langkat tercinta ini. Semuanya hidup berdampingan dan berkembang seiring dengan berjalannya waktu serta perubahan perkembangan zaman.

Menyikapi hal tersebut, harus kita sadari bahwa sebagian adat budaya bisa saja hilang terkikis oleh perubahan perkembangan zaman seperti modernisasi, globalisasi budaya asing serta pengaruh teknologi.

"Maka dari itu kita sebagai penerus bangsa sudah selayaknya melakukan upaya-upaya untuk menjaga nilai-nilai budaya kita yang salah satu upayanya adalah dengan penyusunan peraturan daerah kebudayaan di kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap kebudayaan kita," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Amril, salah satu dasar dari penyusunan peraturan daerah kebudayaan, tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, bahwa negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Saya harap diadakannya FGD ini untuk mendapatkan saran dan masukan dari unsur etnis yang ada di Kabupaten Langkat, demi tersusunnya naskah akademik sebagai salah satu syarat dalam pembuatan peraturan daerah kebudayaan," terang Amril S.Sos, M.AP

Kegiatan juga dihadiri,  anggota DPRD Langkat/wakil Ketua BAPEMPERDA Asmalia, S.Ag, Asisten Asisten Adm Ekbangsos H.Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si.,Tenaga ahli perencanaan penyusunan draf ranperda kebudayaan Dr.Rita Margaretha Setianingsih,M.Hum, Ir.Sutiknar dan Taufiq Hifayat, S.Pd,M.Si, CPPS,C.Ed, Kadis Parbud Hj. Nur Elly Heriani Rambe, MM. Kabiro Hukum Provinsi Sumatera Utara di wakili Yunan tanjung, Kadis Pariwisata Provinsi Sumatera utara di wakili Martina, Syarikat, dan Ketua 14 etnis yang ada di Langkat.

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel