Antisipasi Stunting, Polres Labuhanbatu Luncurkan Aplikasi PASTI


DikoNews7 -

Dalam upaya pencegahan dan antisipasi stunting diwilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu Sumatera Utara luncurkan aplikasi berbasis digital dengan nama aplikasi PASTI (Percepatan dan Antisipasi Stunting).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Minggu (6/8) mengatakan, di era teknologi informasi yang semakin canggih serta menuntut percepatan dalam penyelesaian berbagai permasalahan sosial di kalangan masyarakat, Polres Labuhanbatu membuat inovasi problem solving dengan konsep berbasis digital yang dinamakan PASTI Polres Labuhanbatu.

"Aplikasi PASTI milik Polres Labuhanbatu ini merupakan singkatan dari Percepatan dan Antisipasi Stunting, dan peluncuran aplikasi ini merupakan inisiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu," Kata Iptu Parlando.

Diterangkannya, dari basis data per Juli 2023, jumlah anak stunting di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terdata sebanyak 338 anak dan di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 194 anak.

"Hal inilah yang menjadi latar belakang dan urgensi perlunya percepatan dalam penanganan stunting melalui suatu inovasi problem solving dengan penerapan strategi pemolisian 4.0," ujar Iptu Parlando menerangkan.

"Dengan menggandeng kedua Pemkab serta stake holders terkait lainnya yaitu BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," Imbuhnya menambahkan.

Ia juga menjelaskan, aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu merupakan aplikasi berbasis android yang memudahkan Tim Terpadu Penanganan Stunting untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggunya, baik itu tentang asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan.

"Melalui aplikasi ini, tim terpadu dapat secara langsung melakukan video call dengan keluarga anak penderita stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak stunting tersebut," jelasnya.

Menurut Kapolres, sambung humas, percepatan dan antisipasi stunting dapat dilakukan dengan mengoptimalkan serta mengubah metode dari bersifat menunggu “pasif” menjadi sistem “door to door” atau proaktif.

"Inovasi Problem Solving dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kita Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat," Tukas Iptu Parlando menerangkan.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel