Berusaha Kabur, Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polsek Pangkalan Brandan


DikoNews7 -

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, disinyalir pelaku merupakan pengedar yang kerap melakukan jual beli (transaksi) sabu kepada masyarakat pecandu narkoba.

Pelaku AN alias AZ (30) warga Lingkungan I Tangkahan Sere, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, dirinya ditangkap Sabtu (12/08/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH melalui Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan masyarakat, bahwa disekitar lokasi sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Atas perintah Kapolsek AKP Bram Candra,SH,MH, Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting,SH bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi, saat itu terlihat pelaku yang sudah menjadi target operasi sedang duduk didepan rumah warga tak jauh dari tempat tinggalnya.

Saat akan disergap, pelaku mengetahui kedatangan petugas dan berusaha kabur melarikan diri namun berhasil dikejar dan ditangkap, dari tangan kiri pelaku ditemukan  1 buah plastik asoi berisi 4 plastik klip kecil diduga berisi sabu, 11 plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop sabu terbuat dari pipet plastik serta uang tunai sebesar Rp 210.000,-

"Barang bukti yang disita dengan berat bruto 0,66 gram, pelaku mengakui jika barang bukti tersebut miliknya, guna proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pangkalan Brandan," terang AKP S Yudianto. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel