Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Danpaspampres : Pelaku Sudah Diperiksa Pomdam Jaya, Mohon Doanya
DikoNews7 -
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan, anggota Paspampres yang diduga menganiayaan warga Bireuen Aceh hingga meninggal, telah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, di Jakarta, Minggu 28 Agustus 2023, dikutip dari Antara.
Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.
Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa.
"Yang jelas satu anggota Paspampres," kata dia.
Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Mayjen Rafael Granada.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, di Jakarta yang diduga dilakukan oknum TNI.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Teuku Riefky Harsya, Minggu.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Imam Masykur warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI.
Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Kemudian, Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah memberitahu keluarga Imam. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut Praka RM bersama dua orang temannya. Kini sudah ditahan polisi militer.
Ia meminta kasus yang diduga dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.
Anggota DPR RI asal Aceh ini menegaskan bahwa dirinya secara resmi segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ujarnya.
Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu. (*)