Jalankan Program Kapoldasu, Polres Labuhanbatu 'Genjot' Pembentukan Kampung Bebas Narkoba


DikoNews7 -

Sebagai bentuk keseriusannya dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika dan menjalankan program Kapolda Sumatera Utara, Kapolsek Labuhanbatu lakukan percepatan atau genjot pembentukan 12 posko kampung bebas narkoba (KBN) di wilayah hukumnya.

Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang di inisiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman.

Informasi dihimpun, berdasarkan data pengungkapan kasus di Polres Labuhanbatu dan jajaran selama kurun waktu Januari hingga Juni 2023, tercatat berjumlah 171 kasus dengan 202 orang tersangka.

"Berdasarkan data dan pemetaan jumlah kasus kejahatan narkoba tersebutlah yang menjadi acuan lokasi pembentukan posko KBN, dimana tercatat lokasi paling banyak terjadinya kasus penyalahgunaan narkoba, disitu Posko KBN dibuat," Ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Minggu (13/8/2023).

Diterangkannya, untuk pembagian lokasi pembentukan 12 kampung bebas narkoba tersebut, 7 KBN dibentuk di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan 5 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Adapun lokasi 12 KBN tersebut, sambungnya, untuk diwilayah Labuhanbatu yakni KBN Padang Bulan, KBN Padang Matinggi,  KBN Pardamean, KBN Pondok Batu, KBN Negeri Lama, KBN Tanjung Sarang Elang, dan KBN Sei Sekat.

"Sedangkan untuk KBN di wilayah Kabupaten Labura berada di Kampung Pajak, Marbau, Terang Bulan, Aek Kanopan Timur, dan Tanjung Ledong," Ucapnya menerangkan.

Iptu Parlando juga mengatakan, kedepannya kampung bebas narkoba ini akan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif berupa FGD dan inovasi giat kemasyarakatan untuk menumbuhkan sadar bahaya narkoba. "Kegiatan preventif berupa sosialisasi/penyuluhan dan penindakan (rehabilitasi dan penegakan hukum)," jelasnya.

"Pada masing-masing KBN telah didirikan Posko KBN sebagai tempat konsolidasi. Selain itu, posko ini juga dapat dimanfaatkan sebagai satkamling untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar," Imbuhnya menambahkan.

"Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas," Tutup Iptu Parlando.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel