Lakukan Penjambretan di Stabat, 2 Warga Gebang Diringkus Polisi
DikoNews7 -
Dua pelaku jambret handphone yang berusaha kabur usai melakukan aksinya, berhasil ditangkap pihak kepolisian berikut barang bukti hasil kejahatan.
Pelaku DS (31) dan A (31) keduanya warga Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut.keduanya ditangkap saat berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio nomor Polisi B 4560 NAO.
Penangkapan atas kerja sama Polsek Stabat dengan Polsek Hinai Polres Langkat sesuai dengan LP/B/95/VIII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut ,Tgl 01 Agustus 2023 atas nama pelapor Agus Pranoto (45) warga Dusun Kedondong Tengah, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH melalui Humas Polres AKP S Yudianto mengatakan, pelaku ditangkap saat berusaha kabur usai melakukan penjambretan Handphone milik anak pelapor yang terjadi Selasa (01/08/2013) malam sekitar pukul 22.00 WIB didepan warung milik pelapor.
Aksi penjambretan ini diketahui pelapor dan warga lainnya yang langsung berteriak dan mengejar pelaku yang kabur ke arah Tanjung Pura dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio nomor Polisi B 4560 NAO, dan aksi penjambretan ini dilaporkan ke Polsek Stabat.
Menerima laporan ini, Polsek Stabat langsung berkoordinasi dengan Polsek Hinai guna melakukan pencegatan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Eko B Pranoto,SH beserta anggota dibantu masyarakat berhasil mengamankan kedua pelaku saat melintas di Pasar 10 Desa Pasar III Dondong, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
"Kedua pelaku pelaku ditangkap saat berusaha kabur ke arah Tanjung Pura dengan sepeda motor, penjambretan dilakukan oleh DS sementara A sebagai joki pembawa kereta, saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan, kita juga menyita barang bukti 1 Hp Android merk Oppo," terang AKP S Yudianto.
Reporter : Kurnia02