Penerima Program Bantuan RTLH Pusing Mencari Biaya Tambahan
DikoNews7 -
Program bantuan pemerintah kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) sangat di harapkan masyarakat untuk membangun rumah yang layak dihuni.
Namun dalam pelaksanaan pengerjaan program RTLH tidak semulus yang dibayangkan, justru warga penerima program RTLH mengaku pusing mencari biaya karena bahan yang ada tidak cukup.
“Memang begitulah, bersyukur sih, cuma kan pusing awak, kalau tak siap ke mana kami, upah tukang per hari 150 ribu rupiah, kalau habis upah tukang Rp 2.500.000 itu ya udah, kalau tidak siap terpaksa lah menyewa rumah,“ ungkap Muhyen (55) warga Kampung Kedah Lingkungan VII Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Senin (07/08/2023).
Lanjut Muhyen, sementara rumah ini masih dalam pembangunan, kami terpaksa harus menyewa per bulan senilai 360 ribu rupiah. Ia berharap agar rumah tersebut cepat selesai, asal kan bisa beratap dan bisa ditempati.
Muhyen yang akrab disapa Ucok mengatakan, bahan-bahan bangunan yang sudah datang baru tahap pertama seperti batu padas, pasir, batu bata, besi 10 batang dan semen 6 sak.
Sembari ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, kalau ada rezeki tolong lah ditambah bantu seng dua kodi.
“Kalau dapat datanglah Pak Bupati Zahir kemari untuk meninjau langsung kondisi program RTLH yang sedang berlangsung ini, dan macam mana pula keadaan ekonomi kami,“ harapnya.
Muhyen mengungkapkan, yang keseharian seorang nelayan, dan situasi nelayan saat ini tahu lah, satu hari berikan, setengah bulan tidak berikan dan sekarang ini bukan apa mencari untuk makan aja khususnya untuk orang laut (nelayan) sangat sulit.
“Memang kita tetap bersyukur dan terima kasih kepada Bupati Zahir, namanya kita dikasih bantuan RTLH kalau tidak dengan begitu kami tunggu juga lah rumah lapuk, tapi dengan adanya bantuan RTLH ini awak pun menjadi sengsara juga karena biaya nya tak mencukupi, duit awak pun tak ada, macam seng sudah jelas kurang,“ cetus Ucok.
Reporter : Erwin