Polisi Temukan Bengkel Modifikasi Senjata Hasil Pengembangan Tersangka Teroris Karyawan KAI
DikoNews7 -
Polisi mengungkap bengkel modifikasi senjata api di daerah Semarang dan Sumedang. Temuan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus kepemilikan senjata api karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, Dananjaya Erbening.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, pihaknya berkolaborasi bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri pasca penangkapan DE terkait kasus tindak terorisme di Bekasi.
Dalam hal ini, apabila deliknya masuk kategori tindak pidana teror maka menjadi ranah Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Sementara itu, apabila deliknya delik umum maka akan ditangani Polda Metro Jaya.
"Ternyata ada beberapa sumber penyuplai senpi ini beberapa tersangka kita tangkap di Jakarta, Semarang dan terakhir ini bukan hanya penjual termasuk bengkel modifikasi yang ada di Semarang maupun di Sumedang, kualitasnya cukup baik namun nanti akan diteliti lebih lanjut oleh Puslabfor," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Hengki menerangkan, bengkel modifikasi mampu merubah senjata air gun menjadi senjata api dengan cara menganti laras dan onderdil di dalamnya. Totalnya, ada 25 pucuk senjata api hasil koversi yang telah disita sebagai barang bukti.
Hengki menyebut, kasus ini masih terus dikembangkan. Tak menutup kemungkinan, akan ada pelaku-pelaku lain yang ditangkap.
"Ini kita temukan di pabrik Semarang maupun Sumedang. Ini dirubah kemudian selanjutnya kita bisa sita sampai sekarang 25 pucuk senpi baik konversi dari senjata airgun maupun rakitan, dan baru tadi siang kita tangkap lagi pelaku diluar daerah kami tidak sebut tempatnya. Ini senjata panjang yang sudah dikonversi senpi jenisnya mauser. Kita tangkap," ucap dia.
Sebelumnya, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menerangkan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang menimpa DE. Hasil pemeriksaan, terungkaplah sosok R alias B yang diduga pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad.
"R alias B sudah diamankan Ditresrkimum Polda Metro Jaya. Yang mana senjata-senjata tesebut dibeli (DE) dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).
Aswin menerangkan, Densus 88 Antiteror masih mendalami peran R. Namun, hasilnya masih nihil sehingga kasus ini pun akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Apakah terkait dgn jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan, sehingga Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R Cs dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujar dia.
Aswin memastikan, Densus 88 Antiteror akan terus bekerja sama dengan satuan-satuan lain untuk mengungkap kasus DE. Mengingat, senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak dan diperoleh melalui beberapa pihak.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu
dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dgn jaringan atau kelompok
teror," ujar dia. (*)