Polsek Percut Sei Tuan Bersama Satpol PP Kota Medan Razia Gepeng dan Pengamen


DikoNews7 -

Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (4/8) malam, sekira pukul 21.00 Wib,

Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Jafri Simamora SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri. 

Usai apel, tim bergerak ketempat yang diduga menjadi tempat beroperasinya para pengamen, gepeng dan pengemis. Saat personil melakukan penyisiran diseputaran persimpangan  Aksara Jalan Letda Sujono, personil menemukan dua orang Pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di Lampu Merah Aksara.
 
Selanjutnya personil mengamankan kedua pengamen tersebut serta memboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk didata dan kemudian oleh Sat Pol PP Kota Medan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Medan.
 
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M Agustiawan ST SIK MH, mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. 

"Masyarakat merasa resah atas keberadaan mereka. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat," kata Agustiawan. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel