Ribuan Hektare Lahan di Riau Terbakar, Polisi Ramai-Ramai Kejar Pelaku Pembakaran


DikoNews7 -

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau kembali terjadi seiring masuknya musim kemarau kering akhir Juli lalu. 

Kemarau beriringan dengan Fenomena El Nino ini diprakirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berlangsung hingga akhir Agustus.

Sejak akhir Juli sudah puluhan hektare lahan menjadi abu. Kebakaran lahan terjadi di perkebunan sawit, semak belukar hingga kawasan hutan sehingga kembali menyibukkan petugas.

Selain pemadaman, penindakan juga dilakukan oleh polisi. Sejumlah terduga pembakar lahan ditangkap dan ditahan mempertanggungjawabkan perbuatannya meskipun sifatnya masih perorangan.

Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, sejak Januari tahun ini sudah ada 25 orang pembakar lahan ditangkap. Penangkapan paling banyak dilakukan oleh Polres Rokan Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo didampingi Kasubdit IV Komisaris Andrie Setiawan mengatakan, ada 7 Polres jajaran menangani Karhutla.

"Polres Rokan Hilir 8 orang ditangkap, kemudian Polres Kota Dumai 6 orang," kata Teguh, Kamis petang, 3 Agustus 2023.

Berikutnya Polres Indragiri Hilir 4 tersangka, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka, Polres Bengkalis 2, Polres Rokan Hulu dan Polresta Pekanbaru masing-masing 1 tersangka.

"Jumlah itu dari 26 tindak pidana atau laporan yang dilaporkan ke Polres jajaran," kata Teguh.

Sejak Januari hingga awal Agustus ini, luas kebakaran lahan Riau sudah mencapai 1.161,5 hektare. Kebakaran paling luas terjadi di Kota Dumai yaitu 816,5 hektare, selanjutnya Kabupaten Bengkalis 319,5 hektare.

Untuk perusahaan tahun ini, Polda Riau mengakui belum menanganinya. Direktorat Kriminal Khusus masih fokus memberikan asistensi kepada Polres jajaran.

"Membantu Polres yang belum menyelesaikan pengungkapan," ucap Teguh.

Teguh menjelaskan, menangani kebakaran lahan, tergolong sulit. Saat kebakaran terjadi, pembakar sudah tidak ada di lokasi sehingga petugas melakukan penyelidikan mendalam.

Biasanya, petugas mengambil sampel benda terbakar di lokasi kemudian diperiksa di laboratorium. Tujuannya mengetahui sudah berapa lama kebakaran terjadi di lokasi.

Pengusutan kebakaran lahan juga melibatkan ahli, khususnya kebakaran dengan skala luas. Hasil pemeriksaan ahli di lokasi membutuhkan waktu cukup lama untuk keluar. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel