Komisi B DPRD Langkat Sidak ke RSU Mahkota Bidadari


DikoNews7 -

Komisi B DPRD Kabupaten Langkat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mahkota Bidadari yang berada di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut. 

Sidak dalam rangka menindaklanjuti kematian bayi pasca operasi Caesar yang diduga terjadi akibat kesalahan teknis (medis) pihak RSU Mahkota Bidadari, kejadian ini menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat hingga viral di media sosial.

Kedatangan anggota dewan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Langkat. Fatimah, S.Si.M.Pd, didampingi Sekretaris Komisi B, Syamsul Rizal dan anggota, diantaranya Juriah, Safi'i dan Ismail Fandi serta dr.Lambok selaku Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Dalam Sidak ini, Komisi B DPRD Kabupaten Langkat meninjau beberapa ruangan RSU Mahkota Bidadari, mulai dari ruang UGD, ruang ICU, ruang operasi, ruang inkubator, ruang isolasi bayi serta ruangan lainnya dan mengecek peralatan medis yang digunakan.

Selanjutnya, Direktur RSU Mahkota Bidadari, dr.Laurent didampingi dr.Esti Adithya Dewi selaku Dewan Pengawas PT Bidadari Medical Nusantara, menjelaskan kronologis dan penanganan medis yang dilakukan.

Dirinya mengatakan. Memang benar telah terjadi kematian bayi Nyonya Vera. Kami sudah melakukan pelayanan dan penanganan yang maksimal, mulai dari bayi Nyonya Vera lahir langsung masuk dalam ICU level 1 dan mendapat penanganan awal, karena kondisinya menurun langsung dipindahkan ke ICU level 2 dan 3 untuk penanganan lebih lanjut.

"Upaya penanganan sudah kita lakukan maksima, namun bayi meninggal dunia pada pagi hari sekitar pukul 8," terang dr.Laurent.

Nyonya Vera, lanjut dr.Laurent, datang sekitar pukul 7 malam di tanggal 1 September 2023, berdasarkan hasil pemeriksaan, Nyonya Vera ini kehamilannya lewat bulan, dari hasil USG yang dilakukan dokter kita, usia kehamilannya sekitar 41-42 minggu, dimana kehamilan normal sudah bersalin di usia kehamilan 36-38 minggu.

"Dari hasil pemeriksaan, didapati juga bahwa air ketuban si ibu melebihi dari cukup, dan itu juga merupakan indikasi hingga dilakukan operasi Caesar malam itu juga," ucap dr Laurent menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, Fatimah, S.Si.M.Pd didampingi anggota, saat dikonfirmasi usai menggelar Sidak, dirinya mengatakan.

Kunjungan ini dalam rangka menyikapi laporan masyarakat dari keluarga Ibu Vera yang bayinya meninggal pasca operasi Caesar, yang mana laporan ini disampaikan ke DPRD Kabupaten Langkat melalui Fraksi PDI Perjuangan dan menyurati Komisi B DPRD Kabupaten untuk menggelar RDP.

"Laporan ini langsung kita ambil alih, semalam tanggal 12 September 2023 kita sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah RSU Mahkota Bidadari, kita mengundang warga dan memanggil Dinas Kesehatan, dimana hasil rapat mengamanahkan kita untuk melakukan Sidak," ucapnya.

Lebih lanjut, Fatimah mengatakan. Hasil kunjungan ini, kita melihat runtutan peristiwa mulai dari pasien datang hingga penanganan medis dilakukannya operasi hingga bayi lahir, diletakan di ruang ICU level 1 dan 2, yang kita lihat tadi, bagaimana proses perkembangan dan penanganan bayi di RSU Mahkota Bidadari.

"Hasil yang diperoleh dan keterangan dari yang berwenang pihak RSU Mahkota Bidadari, kita sudah melihat tahapan itu, semua yang dilakukan sudah standar dan sesuai SOP, pada prinsipnya sampai saat ini belum ada kesalahan dan Malpraktek yang dilakukan pihak RSU Mahkota Bidadari terkait kasus ini," ucap Fatimah, S.Si.M.Pd selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Langkat. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel