Lakukan Pelanggaran Jenis Ini, Polres Labuhanbatu Akan Terapkan Tilang Manual Pada Pengendara


DikoNews7 -

Polres Labuhanbatu Polda Sumut akan kembali memberlakukan tilang manual kepada para pengguna jalan (pengendara) yang terbukti melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. 

Hal itu dilakukan berdasarkan surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/487/VI/HUK.6.5./2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Dakgar Lantas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan berpotensi menimbulkan Laka Lantas.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan tilang manual Polres Labuhanbatu telah membentuk tim khusus penindakan pelanggaran lalu lintas yang melaksanakan kegiatan dalam bentuk patroli.

"Tahun ini ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," Jelasnya. 

Kepala Satuan Laulintas Polres Labuhanbatu itu juga menerangkan, dalam Operasi Zebra Toba 2023 kali ini penindakan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan dengan sistem tilang manual, dikarenakan untuk wilayah Polres Labuhanbatu belum tercover dengan sistem ETLE. 

"Mekanismen penindakan dilakukan oleh petugas Polantas dengan tilang ditempat, dan selanjutnya pelanggar diarahkan untuk membayar denda melalui Akun BRIVA serta melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraannya," ujarnya. 

Dituturkannya, selain kegiatan penindakan dengan tilang manual, Polres Labuhanbatu juga melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan baleho, penyebaran brosur dan sticker serta kegiatan penyuluhan ke sekolah (Police Goes to School), penyuluhan keliling dan penyuluhan kepada masyarakat terorganisir. 

Lebih lanjut Akp Yaqin menjelaskan, adapun tujuan dari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 adalah menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, menurunnya fatalitas korban laka lantas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel