Lecehkan Wartawan, Pemdes Dahari Selebar Resmi Dilaporkan Ke Polres Batu Bara


DikoNews7 -

Tindakan pelecehan terhadap wartawan kembali terjadi di Kantor Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi,  Kabupaten Batu Bara, beberapa hari yang lalu. Hal ini pun di laporkan ke Polres Batu Bara oleh salah satu media online Globaldratnews.com.

Perlu di ketahui, pada Senin (11/09/2023) sekira pukul 12:30 Wib disaat awak media melakukan peliputan di kantor Desa Dahari Selebar terkait ada dugaan pemalsuan kop surat yang dilakukan oleh Pemdes Dahari Selebar.

Namun sayang, kedatangan awak media tidak disambut dengan baik. Selain mengusir, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Hasan Bakrie Ramadhan (35) dan Kepala Dusun (Kadus) Aral (38) menghalangi dan melecehkan awak media tersebut.

Keberatan terhadap arogansi oknum Sekdes, akhirnya awak media resmi melaporkan Pemdes Dahari Selebar ke Polres Batu Bara, buntut penghalangan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, Jum’at (22/09/2023).

Hal ini di katakan Achik Olan selaku biro globaldrafnews.com Kabupaten Batu Bara saat di temui awak media di halaman Mako Polres Batu Bara.

Merujuk pada Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999, pengusiran terhadap wartawan, jelas-jelas melanggar Pasal 4 ayat 3 menjelaskan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, tukas Achik Olan.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel