P APBD Labusel TA 2023 Disahkan, Wakil Bupati Apresiasi DPRD


DikoNews7 -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Mengesahkan KUA & PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2023, melalui sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD, jalinsum Sosopan, Senin (13/09/2023) 

Pengesahan KUA & PPAS P.APBD T.A 2023, pada sidang paripurna dipimpin ketua DPRD Edy Parapat, ditandai dengan penandatanganan berita acara Nota Kesepakatan (MOU) KUA & PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H Ahmad Padli Tanjung SAg, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba, H Zainal Harahap.

Pada kesempatan itu, H Ahmad Padli Tanjung wakil bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, telah menyetujui KUA dan PPAS P.APBD TA 2023.

Wakil bupati mengapresiasi dimudahkan dalam proses awal pembahasan sampai pada penandatangan nota kesepakatan, perubahan KUA dan PPAS dan perubahan APBD tahun anggaran 2023 

"Selayaknya apresiasi khusus  kepada dewan yang tehormat dan termuliakan, dimana telah dilaksanakan pembahasan dan pembelaan dan tidak terlupakan atas   pengesahan perubahan KUA dan PPAS dan perubahan APBD tahun anggaran 2023  ", ungkap wakil bupati
.
Sidang paripurna dihadiri  wakil Bupati Labusel H Ahmad Padli Tanjung SAg, ketua DPRD Ediy Parapat, Wakil Ketua DPRD  Syahdian Purba, H Zainal Harahap dan anggota DPRD, Perwakilan Dandim 0209/LB, Danramil 11/KP, Mayor Inf P Sinaga SH, Perwakilan Kapolres Labusel Kompol Hery, Perwakilan Kajari Labusel Ali Wardan Pasaribu SH, Sekda Heri Wahyudi para asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Para Camat se-Labusel.

.Reporte : Zen Ritonga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel