Polisi Usut Kematian Petinju Muda Bondowoso di Ajang Porprov Jatim
DikoNews7 -
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kematian petinju muda asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto, yang tewas saat bertanding dalam event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023 di Jombang, Jawa Timur.
"Kami saat ini kita masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait kejadian tersebut," ujar mantan Kanit Jatanras Polda Jatim ini kepada wartawan, Selasa (12/9/2023) malam.
AKP Aldo Mengungkapkan, salah satu keterangan yang diambil polisi antara lain dari pihak rumah sakit yang merawat korban. Dari pihak rumah sakit ini lah, nantinya polisi akan mendapatkan keterangan terkait dengan penyebab kematian korban.
"Kita mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit terkait dengan penyebab kematian korban," ucapnya.
Selain dari rumah sakit, lanjut AKP Aldo, pihaknya jiga akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap berkompeten atas kejadian meninggalnya petinju tersebut. Namun, pihak mana saja ia masih enggan membocorkannya.
"Yang jelas kita akan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Siapa saja, itu nanti ya," ujar alumni SMA 1 Jombang ini.
AKP Aldo menyatakan belum ada laporan pihak keluarga terkait kasus ini. Namun ia memastikan akan terbuka jika memang pihak keluarga merasakan ada kejanggalan atas kejadian tersebut.
"Belum ada laporan ya dari pihak keluarga. Namun atas kejadian tersebut, polisi tetap melakukan penyelidikan," ucapnya.
Ketua KONI Jatim M. Nabil sebelumnya membenarkan meninggalnya petinju muda asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023 di Jombang. Dia dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Jombang.
Nabil menyebutkan, bahwa dari konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
“Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” ujar Nabil Selasa.
Terkait kronologis kejadian, Nabil mengungkapkan bahwa atlet tersebut tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar.
"Saat pertandingan, dalam pertandingan yang berlangsung cukup ketat di ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul secara penilaian. Namun di ronde ketiga Farhat tiba-tiba pingsan," ucapnya.
Dari itu, kemudian, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat, dengan memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan oleh pihak panitia.
"Tapi karena kondisinya tak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang," ujar Nabil.
Tim dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju.
Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB, kesadaran sang petinju juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.
"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek," ucap Nabil.
"Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," jelas Nabil.
KONI Jatim sendiri telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Melalui pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jatim itu, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.
"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," pungkas Nabil. (*)