Sekretaris LSM KPK RI : Pemkab Batu Bara Dinilai Gagal Merelokasi PKL di Jalan Nelayan


DikoNews7 -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dinilai kurang mampu mengatasi masalah relokasi  pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Nelayan kelurahan Tanjung Tiram, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara.

Hal ini dikatakan Syamsul Pane selaku Sekretaris LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kabupaten Batu Bara di Warkop Cahaya Baru, Tanjung Tiram, Selasa (19/08/2023).

Menurut Syamsul, pajak yang yang telah disediakan Pemkab Batu Bara tidak terlebih dahulu di lakukan komunikasi atau dialog dengan para pedagang.

“Pemkab Batu Bara dinilai tidak becus menangani pedagang kaki lima yang berada di Jalan Nelayan tersebut, karena tidak adanya dialog terlebih dahulu,“ ujar Syamsul.

Lanjutnya, maka dari itu seluruh pedagang yang ada diundang kembali untuk disosialisasikan terkait relokasi ke tempat yang telah disediakan.

Seperti Pajak Inpres Tanjung Tiram yang telah dibangun dengan menghabiskan anggaran milyaran rupiah, tambah Syamsul.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel