Solidaritas Aksi Damai Rempang Galang, APMMAS Minta Bubarkan MABMI Batu Bara


DikoNews7 -

Di perkirakan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Melayu dan Antar Suku (APMMAS) menggelar aksi unjuk rasa (unras) damai solidaritas warga Pulau Rampang Galang, Kepulauan Riau, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara, Rabu (13/09/2023).

Aksi solidaritas ini adalah wujud kepedulian APMMAS kabupaten Batu Bara terhadap masyarakat Rempang Galang terhadap tindakan represif dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kesempatan itu, koordinator aksi unras Ismail. SH  menuntut kepada DPRD Batu Bara hari ini kita ketahui bahwasanya ada persoalan melayu di Rempang Galang, kita sebagai putra Melayu, masyarakat Melayu siap berjuang dan hari ini kita sedih melihat lembaga Melayu yang ada di Batu Bara.

Ismail pun berteriak, Safi’i keluar saudara, saudara adalah ketua MABMI Batu Bara, dan hari ini juga Bupati Batu Bara Ketua MABMI Sumut, mana stetmen mereka, mana peduli mereka, para aksi pun berteriak meminta Safi’i keluar, hari ini kami jemput, tanah Batu Bara ini adalah tanah bertuah, tanah Melayu, sadari itu tolong Ketua DPRD Batu Bara, teriak Ismail.

“Hari ini kita minta kepada Ketua DPRD Batu Bara selaku Ketua MABMI Batu Bara kalau tidak bubarkan saja MABMI Batu Bara, untuk apa gunanya Melayu di Batu Bara ketika saudara-saudara kita yang di zolomi di Rempang Galang sana kita tidak peduli, bagaimana kawan-kawan, “ tanya Ismail.

Apakah ini kita pertahankan, dan hari ini Rempang yang terjadi bagaimana dengan nasib Batu Bara, kalau seandainya Rempang Batu Bara terjadi, apakah kawan-kawan siap, para aksi pun menjawab tidak, teriak Ismail siap berjuang, hari ini kita akan sampaikan kepada DPRD Batu Bara, tuturnya.

Ditegaskan Ismail, apa bila tuntutan kami dari masyarakat Melayu Batu Bara tidak disampaikan oleh DPRD Batu Bara, kami akan kepung gedung DPRD Batu Bara.

Kemudian koordinator aksi Darmawan Sarianto juga menyampaikan orasinya dengan berteriak, hidup bangsa Melayu, hidup masyarakat Melayu Batu Bara, hari ini kawan-kawan telah saksikan bersama-sama apa yang terjadi Rempang Galang di Batam dan ini akan terjadi di kabupaten Batu Bara.

“Untuk itu kami meminta kepada DPRD Batu Bara, yang kami tahu Ketua DPRD nya adalah salah satu orang Melayu Batu Bara. Tapi harus ingat ketika tanah leluhur diambil alih oleh negara, maka hanya satu kata lawan.....lawan ...!!!!!, setuju kawan-kawan para aksi pun menjawab setuju....setuju.....setuju, “ teriak Darmawan.

Lanjut Darmawan dalam orasinya, kami meminta pimpinan DPRD Batu Bara untuk berjumpa dengan kami, apa lagi saudara pimpinan adalah orang Melayu, apa bila pimpinan tidak berjumpa hari ini, kami minta agar anda mengundurkan diri, dan aksi pun menyuarakan betul..!!!!......betul.....betul.

“Kalau ini apa yang terjadi di Rempang Galang Batam sana akan terjadi di kabupaten Batu Bara, kita tidak tahu bahwasanya di 25 tahun yang akan datang Melayu masyarakat pesisir akan diusir jika kita tidak memperjuangkan dan membela harkat martabat suku Melayu yang ada di Rempang, untuk itu sekali lagi meminta stetmen dari pimpinan, “ tukas Darmawan.

Sebelumnya, koordinator aksi Adam Malik. S. Sos di orasinya mengatakan, Tak Akan Melayu Hilang Di Bumi, Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang, Indonesia Raya, Kita Tegaskan Rebut Kembali Batu Bara Sejahtera Berjaya, Ini Momentum Suarakan Gagasan Mu, Bangsa Melayu Rempang, Tergores Dikau Saudara Ku Berdarah Di Aku.

Senin 26 Januari 2004 lalu berlokasi di Hotel Hilton Jakarta para pemimpin daerah kota Batam melangsungkan pertemuan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam kala itu bersama Wakil Wali Kota Batam.

Dan Otoritas Batam yang hari di kenal dengan BP Batam bertemu Thio Seng Peng, Wishnu Tjanda, Karim Tano Tjandra dan lainnya. Terhadap Nota kesepahaman bersama tertanggal 25 Januari, sebelumnya Pemerintah kota Batam secara diam-diam dan dengan sadar telah melakukan kerjasama.

Atas dasar nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh mereka yang haus akan jiwa – perampasan tanah nusantara. Berdasarkan itu, pihak pengembang PT. Makmur Elok Graha akan mengupayakan seluruh pendanaan dan pembiayaan yang berkaitan dengan pengelolaan pulau Rempang termasuk pembebasan lahannya.

Lebih lanjut Adam dalam orasinya menyebutkan, para pemimpin daerah kota Batam kala itu, khususnya di Pulau Rempang secara sadar mengatasnamakan “Kawasan Special Ekonomi Zero” Pulau Rempang.

Namun, rencana-rencana jahat mereka di sambut oleh Kapitalisme Imperalisme asing yang mengatasnamakan PT. Makmur Elok Graha. Pemerintah Batam kala itu, bukan hanya menjual diri demi kekuasaan. Namun juga telah menjual harga diri mereka demi kekuasaan, namun juga telah menjual harga diri bangsanya, bangsa Melayu Pulau Rempang tanpa diketahui oleh rakyat Pulau Rempang secara diam-diam.

“PT. Makmur Elok Graha diberikan status kepemilikan tanah nenek moyang kita, tanah nenek moyang bangsa Melayu Pulau Rempang dan tanah-tanah tersebut berbentuk sertifikat hak guna bangunan dan HGU, “ cetus Adam.

Di katakannya dalam orasi, nota kesepahaman itu telah melukai hati rakyat Rempang. Bahkan, demi memuluskan hasrat dan hawa nafsu imperialisme dan kapitalisme para penguasa Oligarki di saat itu mengikat diri kembali menjerumuskan dirinya kembali. Walaupun terjadi perubahan pimpinan, status oligargi, imperealisme mereka Rempang Eco City tetap berjalan.

Di sayangkan, rencana di tahun 2004 tersebut berlanjut tahun 2023. Rezim boneka Indonesia, melalui Menteri Koordinator Airlangga beserta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengeluarkan regulasi yang tidak pro terhadap rakyat Melayu Rempang justru semakin parah dan sulit. Ternyata kejadian bangsa Melayu Rempang menjadi cerminan kepada kita.

Di orasinya Adam juga menyampaikan, nasib rakyat dan bangsa Melayu Rempang tentu saja suatu saat akan terjadi kepada kita masyarakat Batu Bara. Hari ini kita telah di tipu daya secara diam-diam, rezim penguasa Batu Bara melalui RTRW 2020 – 2040 merencanakan Reklamasi 7000 Ha tanah timbul membentang dari Kapal Merah menuju Pantai Bunga.

Disebutkan Adam, 15 tahun akan datang, kejadian yang sama seperti di Pulau Rempang mungkin akan terjadi di Batu Bara Relokasi pesisir intimidasi dan kriminalisasi masyarakat Melayu pesisir Batu Bara suatu saat mungkin akan terjadi.

Maka hari ini, sebelum terlambat mari kita beri peringatan kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara hentikan rencana-rencana reklamasi, tegas Adam.

Sembari koordinator aksi Erzaldi Piliang akrab disapa Dedek dalam orasinya meminta DPRD Batu Bara untuk menyampaikan notulen kami dari Aliansi Melayu Batu Bara Bersatu ke DPR RI Komisi I untuk memberikan tanah masyarakat Rempang Galang .

Meminta kepada Ketua MABMI Sumut dan Ketua MABMI Batu Bara, serius memperhatikan nasib saudara-saudara kita Melayu Rempang atas musibah yang terjadi saat ini.

Kemudian, meminta Otorita Batam memulihkan kembali kesejahteraan dan perekonomian serta pendidikan masyarakat Melayu Rempang Galang yang layak atas trauma aksi kejadian tersebut, tandas Dedek.

Sementara itu, Andreansyah anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra dapil Sei Balai membacakan pernyataan sikap Ketua DPRD Batu Bara Safi’i. SH Nomor : 170 / 2054, menyikapi peristiwa kerusuhan yang terjadi pada hari Kamis (07/08/2023) di Pulau Rempang yang mengakibatkan korban perempuan dan anak, serta perencanaan penggusuran 16 kampung Tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang yang mana masyarakat disana telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1834.

Maka kami DPRD Batu Bara memberikan dukungan kepada Aliansi Peduli Masyarakat Melayu dan Antar Suku kabupaten Batu Bara tentang “ Rip Masyarakat Adat Suku Melayu Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau (Kepri), Masyarakat Melayu Batu Bara menggugat dan tidak dapat menerima tindakan represif terhadap masyarakat yang berdampak kepada Hak Asazi Manusia serta Pemerintah memberikan perlindungan kelada masyarakat adat dan tempatan di 16 kampung tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.

Pantauan awak media, para pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk dan poster yang bertulisan : Aksi solidaritas wangsa Melayu kabupaten Batu Bara & sekitar untuk wangsa Melayu di Pulau Rempang – Batam.
# Kami Wangsa melayu
# Kami Bersama Masyarakat Rempang
# Stop Kriminalisasi – Intimidasi Warga Rempang.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel