Usai Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi, Barak Narkoba dan Judi di Deliserdang Dihancurkan


DikoNews7 -

Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, tim gabungan kepolisian Polda Sumut langsung penyisiran dan meratakan barak narkoba serta judi yang berada di Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Rabu (13/9/23). 

Pantauan awak media, tampak barak yang dibangun dengan bangunan semi permanen tersebut sudah rata dengan tanah.

Diketahui, dalam rapat terbatas itu disebut bahwa Sumatera Utara bersama 9 Provinsi lainnya (meskipun tak disebut provinsi mana aja) menjadi wilayah yang rawan peredaran gelap narkotika. 
 
Dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, tim gabungan turun dengan menggunakan 1 unit  alat berat untuk meratakan barak judi dan narkoba yang diduga milik buronan Polrestabes Medan berinisial ST tersebut. 
 
Jhon menjelaskan, tim gabungan merobohkan 5 bangunan semi permenan yang dijadikan sebagai barak narkoba dan judi yang berdiri di pinggiran Kota Binjai tersebut.
 
"Ada ditemukan 5 titik barak narkoba dan judi yang kami ratakan bangunannya," jelasnya didampingi Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir. 
 
Jhon menuturkan bahwa tim gabungan akan terus monitoring terhadap keberadaan barak narkoba dan judi itu. 
 
Terlebih, hal serupa juga pernah dilakukan Polrestabes Medan sebelumnya.  Namun tetap saja, pengusaha barak yang diduga kebal hukum, kembali mendirikan bangunan untuk dijadikan lapak isap sabu. 
 
"Wilayah hukumnya masuk Polrestabes Medan," sebut Jhon. 
 
Sayangnya, penggerebekan ini tidak menunjukkan hasil maksimal. Tidak ada pelaku yang diamankan, termasuk juga barang bukti narkoba dan mesin judi. 
 
Tim gabungan hanya menemukan beberapa bong alat isap sabu. Meski begitu, tim gabungan tetap turun ke lokasi demi menjawab keresahan masyarakat. 
 
"Hasil penyelidikan kita, daerah ini termasuk kategori rawan peredaran gelap narkotika dan perjudian," jelasnya. 
 
"Bangunan ini merupakan bangunan liar yang tidak ada legalitasnya. Oleh sebab itu kami menghancurkan tempat tersebut rata dengan tanah, supaya tidak bisa digunakan lagi. Kita berharap tidak ada lagi peredaran gelap narkoba dan perjudian di lokasi ini," sambung Jhon. 
 
Polrestabes Medan berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah tersebut. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel