Usir Wartawan, DPC PJID Batu Bara Kecam Arogansi Sekdes Dahari Selebar


DikoNews7 -

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJID) kabupaten Batu Bara mengecam keras tindakan menghalangi disertai pengusiran terhadap salah satu wartawan media online Globaldratnews.com pada saat peliputan di kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Dahari Selebar, kecamatan Talawi, terkait ada dugaan pemalsuan kop surat yang dilakukan oleh Pemdes Dahari Selebar, Senin (11/09/2023) lalu.

Ketua DPC PJID kabupaten Batu Bara Andi Siregar kepada DikoNews7- mengatakan,  sangat menyesalkan adanya tindakan yang menghalang-halangin dan bahkan mengusir wartawan saat peliputan, ini jelas melanggar Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 yang beresiko dengan ancaman hukuman pidana.

Tak sampai disitu, tindakan arogansi pria yang diketahui bernama Hasan Bakrie Ramadhan sebagai Sekdes Dahari Selebar resmi di laporkan ke Polres Batu Bara.

Menyikapi soal pengusiran tersebut, Ketua PJID Andi menyayangkan insiden yang menimpah salah seorang jurnalis yang melakukan tugasnya dalam mencari informasi.

“Siapa pun tidak boleh menghalang-halangi tugas seorang jurnalis. Karena pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, “ ungkap nya, Senin (25/09/2023).

Ketua PJID Batu Bara Andi juga mengecam tindakan arogansi oknum Sekdes Dahari Selebar yang melarang wartawan untuk melakukan peliputan.

“Tindakan ini juga menunjukkan bahwa Pemdes Dahari Selebar tidak memahami fungsi pers sebagai alat kontrol sosial seperti disebutkan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), “ sebut Andi.

Dan kita harapkan kejadian ini nantinya tidak ada lagi terulang bagi wartawan khususnya di kabupaten Batu Bara, tukas Andi.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel