Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SD di Langkat Dilaporkan ke Polisi


DikoNews7 -

Kembali dunia pendidikan Kabupaten Langkat tercoreng dengan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD), dimana oknum guru ini diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Perbuatan tercela ini terjadi disalah satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Besitang, Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumut, kasus ini sudah di laporkan orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat dengan Nomor LP/B/545/X/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 Oktober 2023.

Informasi yang diterima, perbuatan tercela ini terjadi pada saat jam pelajaran sekolah, Kamis (05/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, disalah satu Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kecamatan Besitang, dimana korban Bunga (sebut saja bunga) pelajar kelas 4 dilecehkan oleh guru kelasnya berinisial An (40) seorang guru honorer yang baru bertugas beberapa bulan disekolah tersebut.

Dihadapan teman-temannya, bunga dipegang-pegang oleh sang guru di bagian dada dan daerah kemaluan, bahkan aksi ini juga dialami oleh beberapa teman bunga lainnya.

Dimana aksi ini terbongkar dan diketahui oleh orang tua korban dari teman Bunga, hingga akhirnya Bunga ditanyai dan mengaku jika telah dipegang-pegang oleh sang guru.

Dani (34) orang tua Bunga saat ditemui usai memberikan keterangan kepada penyidik PPA di Mapolres Langkat, Polda Sumatera Utara, Rabu (25/10/2023) siang mengatakan.

"Kasus ini sudah di laporkan ke unit PPA Polres Langkat, saat pelaporan kita juga didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Langkat, hari ini kami kembali dipanggil guna memberikan keterangan berikut saksi yang kita hadirkan, kita berharap hukum dapat bertindak adil terhadap anak saya," ucapnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel