Komisi B Gelar RPD Terkait Tuntutan Bapera Labura dan PT MP LWI Kanopan Ulu


DikoNews7 -

Rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan hutan konservasi yang di duga  tidak dimiliki oleh  perusahaan PT MP LWI Kanopan Ulu di laksanakan  di ruangan Komisi B  DPRD Kabupaten Labura, Kamis (26/10/2023).

RDP antara pengurus Bapera Labura dan PT MP LWI Kanopan Ulu tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi B Eli Lubis didampingi jajarannya.

Dihadapan pihak perusahaan LWI, Baginda Ansyari Sinaga selaku ketua Bapera menyampaikan protesnya terkait dugaan hutan konservasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan yang dimaksud.

Lanjut Ginda, seharusnya dinas kehutanan harus turut dihadirkan di RDP ini bersama dinas lingkungan hidup. Sebab, dinas tersebutlah yang paling tepat menjelaskan  tentang hutan konservasi.

Akibat ketidak hadiran manager  perusahaan PT MP LWI Kanopan Ulu guna pertanggung jawaban tuntutan Bapera pada  RDP itu, maka ketua komisi B DPRD Labura Eli Lubis angkat palu menggedor rapat dengar pendapat di tunda  dan akan digelar kembali dengan waktu dan hari yang tepat.

Hadir diacara RDP itu, tiga orang dari pihak perusahaan, ketua Bapera Labura Baginda Ansyari Sinaga dan jajarannya, ketua komisi B, Ismarlin Pane, Tuni Pramono dan Afriyanti Simangunsong. 

Reporter : Sulaiman Sitorus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel