Polres Labusel Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba Selama Dua Pekan
Jumat, 13 Oktober 2023
DikoNews7 -
Kapolres
Labusel AKBP Maringan Simanjuntak SH MH didampingi Kasat Res
Narkoba AKP Endang R Ginting SH dalam press release mengatakan, Polres Labusel ungkap 9 kasus narkoba hanya dalam waktu dua pekan yaitu sejak periode 29
September - 11 Oktober 2023.
Kapolres
Labusel menyebutkan dari 7 tersangka yang diamankan tersebut semuanya
merupakan jaringan pengedar Narkoba di Wilayah Kabupaten Labusel.
Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun inisial 7 orang tersangka tersebut ES, MB, RK, R, WH, S dan S.
"Enam
orang yang telah ditangkap berinisial ES, MB, RK, WH, S dan S tersebut
merupakan pengedar Narkotika jenis sabu sedangkan inisial R merupakan
pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja " ucapnya.
Secara
keseluruhan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari para
tersangka berupa sabu dengan berat netto 55,06 gram dan ganja dengan
berat netto 11,48 gram.
Dengan
adanya pengungkapan kasus ini, Kapolres Labusel mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna
menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Reporter : Zen Ritonga