Polres Labusel Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba Selama Dua Pekan


DikoNews7 -

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak SH MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Endang R Ginting SH dalam press release mengatakan, Polres Labusel ungkap 9 kasus narkoba hanya dalam waktu dua pekan yaitu sejak periode 29 September - 11 Oktober 2023.

Kapolres Labusel menyebutkan dari 7 tersangka yang diamankan tersebut semuanya merupakan jaringan pengedar Narkoba di Wilayah Kabupaten Labusel.

Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun inisial 7 orang tersangka tersebut ES, MB, RK, R, WH, S dan S.

"Enam orang yang telah ditangkap berinisial ES, MB, RK, WH, S dan S tersebut merupakan pengedar Narkotika jenis sabu sedangkan inisial R merupakan pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja " ucapnya.

Secara keseluruhan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa sabu dengan berat netto 55,06 gram dan ganja dengan berat netto 11,48 gram.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Kapolres Labusel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Reporter : Zen Ritonga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel