Respon Info Warga, Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba
DikoNews7 -
Miliki
0,30 gram narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial RP alias
Putra (28) warga Dusun II, Desa Gunting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumut, tak berkutik saat diringkus pihak kepolisian unit Reskrim
Sektor Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu.
Pria yang kesehariannya
bekerja sebagai pembantu tukang atau kenek bangunan tersebut diamankan
pada Rabu 18 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 wib di Jln KH Ahmad Dahlan,
Kelurahan Aek Kanopan Timur, Labura, dari tangan pelaku diamankan 0,30
gram sabu sebagai alat bukti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James
Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (21/10)
mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku RP di lakukan oleh personil
kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, saat dilakukan
penggeledahan terhadap badan pelaku, petugas berhasil menemukan 0,30
gram sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.
"Pelaku berhasil
diamankan berkat adanya Informasi dari masyarakat kepada petugas Reskrim
Polsek Kualuh Hulu tentang adanya peredaran narkoba dilingkungan mereka
tinggal," ujarnya menjelaskan.
Setelah dilakukan penangkapan dan
penggeledahan dilokasi, selanjutnya petugas dari unit Reskrim Polsek
Kualuh Hulu langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek guna proses
pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain mengamankan tersangka dan
barang bukti 0,30 gram sabu, petugas juga mengamankan 1 Unit Sepeda
motor matic bernopol BK 4122 VCB milik tersangka," Tukas Parlando
mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma