Respon Info Warga, Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba


DikoNews7 -

Miliki 0,30 gram narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial RP alias Putra (28) warga Dusun II, Desa Gunting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumut, tak berkutik saat diringkus pihak kepolisian unit Reskrim Sektor Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu tukang atau kenek bangunan tersebut diamankan pada Rabu 18 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 wib di Jln KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Labura, dari tangan pelaku diamankan 0,30 gram sabu sebagai alat bukti.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (21/10) mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku RP di lakukan oleh personil kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, saat dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, petugas berhasil menemukan 0,30 gram sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.

"Pelaku berhasil diamankan berkat adanya Informasi dari masyarakat kepada petugas Reskrim Polsek Kualuh Hulu tentang adanya peredaran narkoba dilingkungan mereka tinggal," ujarnya menjelaskan.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan dilokasi, selanjutnya petugas dari unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain mengamankan tersangka dan barang bukti 0,30 gram sabu, petugas juga mengamankan 1 Unit Sepeda motor matic bernopol BK 4122 VCB milik tersangka," Tukas Parlando mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel