Dalam 1 Malam, Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
DikoNews7 -
Dalam satu malam, 5 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering dan sabu-sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres dari 2 lokasi berbeda.
Penangkapan ganja dilakukan terhadap SI (35) warga Jalan Sutomo, Gang Kenanga, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, dirinya ditangkap di rumahnya Rabu (15/11/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB, karena kedapatan menanam pohon ganja, dimana dari penangkapan ini ditemukan 2 batang pohon ganja setinggi lebih kurang 1 meter dirumahnya yang ditanam menggunakan polibag.
Selanjutnya, sekitar satu jam kemudian, Satres Narkoba Polres Langkat, kembali mengamankan 2 pasangan (4 orang) saat menggelar pesta sabu disalah satu rumah pelaku yang berada di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Adapun pelaku pria, DMS (22) dan Z (39), sementara pelaku wanita WAP (22) dan HA (36), keempatnya merupakan warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Dari penangkapan ini disita, 1 paket sabu 0.11 gram, 1 buah kaca pirek, 1 buah bong, 1 buah pipet sabu, 2 buah mancis dan 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor kendaraan.
Penangkapan ini atas tindak lanjut dari laporan warga, bahwa disekitar lokasi sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil menangkap para pelaku.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK.SH.MH melalui Kasi Humas AKP S Yudianto mengatakan. Pelaku ditangkap atas informasi warga, dimana dari penangkapan ini juga disita barang bukti ganja dan sabu berikut alat hisap, guna proses hukum lebih lanjut para pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Ini bukti dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kita menghimbau kepada warga dan masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat dan jajaran," ucap AKP S Yudianto.
Reporter : Kurnia02